Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang menjadi kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran untuk mengakhiri konflik bersenjata yang melibatkan kedua negara. Penandatanganan pada Kamis (18/6) itu menandai finalisasi proses mediasi panjang yang difasilitasi Pakistan sejak awal gencatan senjata.
Pakistan sebelumnya memainkan peran sebagai mediator utama dalam proses perdamaian tersebut setelah memfasilitasi gencatan senjata pada 8 April 2026. Islamabad kemudian menjadi tuan rumah pertemuan tingkat tinggi AS–Iran pada 12–13 April, yang menjadi kontak diplomatik pertama kedua negara sejak memutus hubungan pada 1979.
Dalam keterangan resmi Kantor Perdana Menteri Pakistan, MoU itu telah lebih dulu diteken secara elektronik oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Rabu malam (17/6). Sharif kemudian mengesahkannya secara resmi keesokan harinya dalam kapasitasnya sebagai mediator.
Sharif menyebut kesepakatan tersebut langsung berlaku begitu seluruh pihak menyelesaikan penandatanganan. Ia menegaskan peran Pakistan menjadi faktor penting dalam mempertemukan dua negara yang telah lama berseteru.
Dalam isi kesepakatan, Iran disebut akan membuka kembali Selat Hormuz yang sebelumnya ditutup sejak pecahnya konflik, sementara Amerika Serikat menghentikan blokade angkatan laut terhadap wilayah perairan Iran. Selat tersebut memiliki posisi strategis karena menjadi jalur vital perdagangan energi global.
Ketegangan sendiri meningkat setelah konflik pecah pada 28 Februari 2026, yang kemudian diikuti penutupan Selat Hormuz oleh Iran. Pada 13 April, Amerika Serikat juga melakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sehingga memperburuk arus pelayaran di kawasan tersebut.
Dengan MoU Islamabad ini, kedua negara sepakat menurunkan eskalasi konflik dan kembali membuka jalur komunikasi diplomatik melalui mediasi Pakistan. (ANT/RAI)