Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID - Tim perunding Amerika Serikat dan Iran dilaporkan telah mencapai kesepakatan awal terkait perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari, termasuk kerangka pembahasan program nuklir Iran. Informasi tersebut disampaikan sejumlah sumber dari pihak AS kepada Anadolu pada Kamis (28/5/2026).
Sumber tersebut menyebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump belum memberikan persetujuan akhir terhadap nota kesepahaman tersebut, meski para negosiator dari kedua pihak telah menyelesaikan sebagian besar ketentuan yang disepakati.
Media Axios melaporkan bahwa kesepakatan yang lebih luas terkait tuntutan Amerika Serikat terhadap program nuklir Iran masih memerlukan pembahasan lanjutan.
Seorang pejabat AS yang dikutip media tersebut mengatakan bahwa para negosiator Iran telah menyampaikan klaim telah memperoleh persetujuan internal dan siap menandatangani kesepakatan. Namun, Teheran belum memberikan konfirmasi resmi atas pernyataan tersebut.
“Presiden menyampaikan kepada para mediator bahwa ia perlu beberapa hari untuk memikirkannya,” kata seorang pejabat AS seperti dikutip Axios.
Dalam draf nota kesepahaman tersebut, jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz disebut tetap dibuka tanpa hambatan.
Iran juga diwajibkan membersihkan ranjau di jalur strategis itu dalam waktu 30 hari serta tidak mengenakan pungutan atau mengganggu kapal yang melintas.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa blokade laut oleh AS akan dicabut secara bertahap seiring pemulihan aktivitas pelayaran komersial.
Selain itu, Iran berkomitmen untuk tidak mengembangkan senjata nuklir serta melanjutkan pembahasan terkait stok uranium yang diperkaya tinggi dan aktivitas pengayaan selama periode 60 hari tersebut.
Sebagai imbalan, AS disebut bersedia membahas pelonggaran sanksi serta pencairan dana Iran yang dibekukan sebagai bagian dari proses negosiasi. Kesepakatan itu juga mencakup mekanisme untuk mempermudah pengiriman barang dan bantuan kemanusiaan ke Iran. (ANT/FAD)