Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Korban kekerasan maupun pelecehan seksual tidak selalu mampu melawan saat diserang. Psikolog menjelaskan kondisi tersebut merupakan respons alami tubuh ketika seseorang mengalami ketakutan, syok, atau tekanan yang sangat besar, sehingga korban bisa membeku dan kehilangan kemampuan untuk bereaksi.
Psikolog Rosdiana Setyaningrum mengatakan, dalam situasi yang sangat mengejutkan seseorang dapat kehilangan kemampuan melindungi dirinya sendiri. Bahkan orang yang memiliki kemampuan bela diri sekalipun bisa mendadak tidak mampu bereaksi. "Ada juga saat di mana orang itu kaget, syok enggak bisa bereaksi cepat. Biasanya orang yang mengalami pelecehan seksual juga begitu," kata Rosdiana.
Hal senada disampaikan psikolog Bunda Romi. Menurutnya, rasa takut yang sangat besar sering kali membuat korban tidak berani melawan pelaku, terutama ketika pelaku memiliki kekuasaan atau posisi yang lebih dominan dibanding korban. "Kalau dia merasa terintimidasi atau power-nya lebih rendah daripada pelaku, bisa saja akhirnya tidak berani melawan. Bukan karena suka disakiti, tetapi karena rasa takut," ujarnya. Ia menambahkan, pada banyak kasus perundungan maupun kekerasan, pelaku umumnya memiliki posisi yang lebih kuat sehingga korban memilih diam karena khawatir akan menerima kekerasan yang lebih berat apabila mencoba melawan.
Dalam dunia psikologi, kondisi tersebut dikenal sebagai tonic immobility, yakni respons biologis yang membuat tubuh korban seolah lumpuh sementara ketika menghadapi ancaman ekstrem. Pada kondisi ini korban dapat kehilangan kemampuan untuk berteriak, melarikan diri, maupun melawan pelaku meski tetap sadar terhadap apa yang terjadi. Fenomena tersebut juga didukung penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Acta Obstetricia et Gynecologica Scandinavica (AOGS) pada 2017.
Penelitian itu mencatat sekitar 70 persen korban perkosaan mengalami tonic immobility, sehingga ketidakmampuan mereka melawan bukan berarti dilakukan atas dasar suka sama suka atau kerelaan. Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak melalui layanan pengaduan Kementerian PPPA maupun kanal resmi media sosial kementerian. (RAI)