AFU.id

Status PNS Febrie Adriansyah Belum Dicabut Meski Sudah Tersangka, Apa Sebabnya?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), namun statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) belum dicabut karena pengunduran dirinya masih menunggu keputusan presiden. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa Febrie juga akan menghadapi proses etik terkait pelanggaran hukum yang dilakukannya, dan pemeriksaan sebagai tersangka baru akan dimulai setelah proses pelimpahan perkara selesai. Sementara itu, tersangka lain dalam kasus ini, Don Ritto, telah ditahan sejak 10 Juli 2026.

Status PNS Febrie Adriansyah Belum Dicabut Meski Sudah Tersangka, Apa Sebabnya?
Jampidsus Rudi Margono sedang melakukan apel di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi