AFU.ID - Percakapan di kanal Akbar Faizal Uncensored kembali memantik diskursus serius tentang kualitas demokrasi, literasi publik, dan arah percakapan politik di Indonesia. Dalam dialog panjang bersama Dandhy Dwi Laksono, satu hal mengemuka: menyampaikan kritik berbasis data di ruang publik bukan hanya sulit—tetapi juga sering berhadapan dengan tembok tebal bernama rendahnya literasi dan bias keyakinan.
Dandhy tak menampik realitas itu. Ia bahkan menyebut, tantangan tersebut bukan hanya milik Indonesia. Negara dengan tradisi akademik kuat seperti Amerika Serikat pun, menurutnya, tetap bisa melahirkan pilihan politik yang kontradiktif. Ia menyinggung bagaimana negara dengan universitas kelas dunia tetap menghasilkan figur seperti Donald Trump sebagai pemimpin. Bagi Dandhy, itu menjadi semacam “penghiburan intelektual” agar tak larut dalam frustrasi.
Namun, di balik nada reflektif itu, terselip kegelisahan yang lebih dalam. Ia menilai, standar diskursus publik di Indonesia mengalami pergeseran yang harus terus dikritisi. Dari era tokoh seperti Mohammad Hatta yang dikenal kuat secara intelektual, kini ruang publik diisi oleh perdebatan yang kerap dangkal dan emosional. Meski begitu, ia mengakui ada kemajuan: isu politik identitas seperti agama dan etnis mulai tergeser oleh diskursus baru seperti nepotisme dan konstitusi.
“Level percakapan kita sudah naik, meski belum ideal,” kira-kira begitu garis besarnya. Bagi Dandhy, tidak semua orang harus sepakat. Yang lebih penting adalah memastikan perdebatan berada di “lapangan yang sama”—berbasis data, argumen, dan kepentingan publik, bukan sekadar sentimen identitas.
Diskusi juga menyentuh akar persoalan yang lebih struktural. Dandhy mengurai bagaimana sejarah panjang Indonesia—dari pembatasan literasi di era Orde Baru hingga hilangnya tradisi debat intelektual—membentuk kondisi hari ini. Ia menyinggung praktik pelarangan buku, penyaringan pengetahuan, hingga hilangnya generasi intelektual akibat peristiwa 1965 sebagai faktor yang memperlemah fondasi literasi bangsa.
Akibatnya, ketika teknologi digital datang deras, masyarakat tidak memiliki “fondasi kognitif” yang cukup untuk mengolahnya. Media sosial pun menjadi ruang bising, di mana substansi kerap kalah oleh gaya penyampaian. Dalam konteks ini, Dandhy mengingatkan tentang ancaman “matinya kepakaran”—ketika suara ahli tenggelam oleh narasi populer yang lebih mudah dicerna, meski belum tentu benar.
Lebih jauh, ia juga menyoroti paradoks hukum dan kebebasan berekspresi. Menurutnya, regulasi seperti Undang-Undang ITE justru kerap menjerat suara kritis, sementara propaganda yang tidak berbasis data bisa lolos begitu saja. Situasi ini, kata dia, memperparah ketimpangan antara substansi dan sensasi dalam ruang publik.
Percakapan ini berujung pada satu kesimpulan yang getir namun jernih: membangun literasi publik adalah pekerjaan panjang, bahkan mungkin tak pernah selesai. Di tengah fragmentasi informasi dan polarisasi sosial, tugas utama bukan lagi sekadar meyakinkan semua orang, melainkan menjaga agar kualitas percakapan tetap naik—setahap demi setahap.
Di ruang yang tak pernah sepi dari perdebatan, diskusi ini seperti pengingat sunyi: bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi juga soal bagaimana sebuah bangsa berpikir. (*)