JAKARTA, AFU.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana meminta warga pesisir di lima provinsi tetap mengikuti arahan evakuasi setelah gelombang tsunami kecil terdeteksi pascagempa M7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6/2026).
Lima provinsi yang menjadi perhatian meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Timur.
BNPB menyebut pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika hingga pukul 08.20 WIB mencatat ketinggian tsunami berkisar 9 hingga 75 sentimeter di sejumlah wilayah.
Gelombang tersebut antara lain tercatat di Desa Tanjung Sidupa, Bolaang Mongondow Utara, dan Desa Talengen, Kepulauan Sangihe.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan tim gabungan lintas instansi di daerah masih bersiaga untuk memandu warga.
“Hingga saat ini, BNPB terus memperkuat koordinasi sinergis dalam satu komando bersama tim gabungan lintas instansi di daerah,” kata Abdul di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan pemodelan BMKG, wilayah berstatus siaga didominasi Sulawesi Utara. Daerah tersebut meliputi Kepulauan Sangihe, Kota Manado, Minahasa Utara bagian utara, Minahasa bagian utara, Minahasa Selatan bagian utara, Kota Bitung, dan Bolaang Mongondow bagian utara.
Status siaga juga berlaku untuk Gorontalo bagian utara serta wilayah Buol dan Toli-Toli di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, wilayah berstatus waspada diminta menjauhi pantai dan tepian sungai. Aktivitas di perairan juga diminta dihentikan sementara.
Wilayah waspada meliputi Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Halmahera di Maluku Utara, Donggala bagian utara di Sulawesi Tengah, Kutai Timur di Kalimantan Timur, Bulungan, dan Nunukan.
“BNPB mengonfirmasi bahwa situasi dan kondisi di lapangan saat ini masih terpantau terkendali,” kata Abdul.
Gempa M7,7 terjadi pukul 06.37 WIB. Pusat gempa berada di laut pada kedalaman 47 kilometer, sekitar 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara.
Meski gelombang yang terdeteksi tergolong kecil, warga pesisir tetap diminta tidak kembali ke pantai sebelum ada arahan resmi. Tsunami kecil tetap dapat membahayakan warga yang berada terlalu dekat dengan garis pantai, muara, atau area perairan.
Pemerintah daerah perlu memastikan informasi evakuasi sampai ke warga secara cepat dan jelas. Dalam situasi peringatan dini, kepatuhan pada arahan resmi menjadi kunci agar warga tetap aman tanpa terseret kepanikan. (RHU)