JAKARTA, AFU.ID — Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Maluku memeriksa 10 ton pala yang akan diekspor ke Belanda. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas unggulan Maluku itu memenuhi standar karantina, mutu, dan keamanan pangan pasar Eropa.
Komoditas yang diperiksa terdiri atas empat ton bunga pala dan enam ton pala biji. Pemeriksaan dilakukan sebelum pengiriman ke pasar internasional.
“Setiap komoditas yang akan diekspor harus melalui pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel laboratorium,” kata Willy di Ambon, Sabtu, (6/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan di fasilitas PT Kabong Tanipala atau Gudang Arang, Ambon. Tahapan itu menjadi bagian dari prosedur karantina sebelum pala asal Maluku diberangkatkan ke Belanda.
Willy mengatakan keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh volume produksi. Komoditas juga harus memenuhi persyaratan fitosanitari yang ditetapkan negara tujuan.
Menurut dia, standar tersebut menjadi penting karena pasar Eropa menerapkan ketentuan ketat terhadap kesehatan tanaman dan keamanan pangan. Jika tidak memenuhi syarat, komoditas berisiko tertahan atau ditolak di negara tujuan.
BKHIT Maluku menyatakan terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pelaku usaha. Pendampingan itu diarahkan agar produk pertanian asal Maluku memiliki nilai tambah dan tetap diterima pasar global.
PT Kabong Tanipala mengapresiasi pendampingan karantina dalam proses ekspor tersebut. Pengawasan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap rempah asal Maluku.
Ekspor pala ke Belanda menunjukkan rempah Maluku masih memiliki ruang di pasar global. Namun, peluang itu hanya bisa dijaga jika mutu, keamanan pangan, dan kepatuhan standar ekspor tidak dilepas setelah produk keluar dari daerah asal.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha perlu memastikan rantai produksi pala, mulai dari petani, gudang, pengolahan, hingga pengiriman, memenuhi standar yang diminta pasar tujuan. Tanpa itu, nama besar pala Maluku tidak cukup untuk menjaga daya saing di pasar Eropa. (RHU)