JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 261 orang yang tergabung dalam program Relawan Pendidikan Tahun 2026 membantu Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk kembali belajar.
Program tersebut berlangsung di bawah koordinasi Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI).
Melansir website Kemendikdasmen RI, Sabtu (30/5/2026), Relawan Pendidikan merupakan kebijakan yang hadir dengan pendekatan lebih dekat kepada masyarakat.
Di mana, menggandeng keterlibatan komunitas untuk membantu menjangkau, mendata, hingga mengembalikan para ATS ke layanan pendidikan yang sesuai.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) Kemendikdasmen RI, I Gusti Made Ardana, menyampaikan bahwa Relawan Pendidikan berperan penting sebagai garda depan dalam memastikan anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat kembali memperoleh hak belajarnya.
“Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas,” ungkapnya.
“Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” sambungnya.
Program Relawan Pendidikan juga menyediakan data ATS yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah.
I Gusti Made Ardana menyatakan, relawan harus mengidentifikasi faktor penyebab ATS secara lebih mendalam, memetakan kebutuhan belajar, dan memperkuat advokasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi setiap anak.
“Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak,” tuturnya.
“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar dan memiliki harapan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
I Gusti Made Ardana menjelaskan, program tersebut mengalami perkembangan signifikan dalam dua tahun terakhir.
Pada 2025, Program Relawan Pendidikan menjangkau 4 kabupaten dan 20 kecamatan dengan melibatkan 105 relawan.
Sedangkan pada 2026, cakupan program berkembang menjadi 10 kabupaten/kota dan 50 kecamatan dengan melibatkan 261 relawan.
“Terjadi peningkatan yang sangat signifikan, baik dari sisi jangkauan wilayah maupun kekuatan relawan,” ujar I Gusti Made Ardana.
“Ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan, dukungan, dan kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan Anak Tidak Sekolah,” lanjutnya.
Program Relawan Pendidikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah sebagai prioritas nasional.
Berikut ini 10 kabupaten/kota yang menjadi lokasi program Relawan Pendidikan Tahun 2026:
Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur;
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan;
Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung;
Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah;
Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku;
Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan;
Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat;
Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara;
Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh;
Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. (ADR)