Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Potongan Kaki Ditemukan di Kali Grogol Depok, Polisi Telusuri Jejak Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Saepul
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Potongan kaki yang diduga milik Kunaefi (51) ditemukan di Kali Grogol, Depok, oleh petugas Dinas Sumber Daya Air, dan dilaporkan kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan Saepul (21). Setelah membunuh Kunaefi yang ditemuinya melalui aplikasi kencan, Saepul memutilasi jasadnya dan membuang bagian tubuhnya di beberapa lokasi, termasuk di aliran sungai yang terhubung dengan tempat penemuan potongan kaki tersebut. Saat ini, polisi menunggu hasil identifikasi forensik untuk memastikan keterkaitan potongan kaki dengan Kunaefi, sementara Saepul telah ditangkap setelah melarikan diri.
Ilustrasi - Potongan kaki ditemukan di Kali Grogol, Depok, oleh petugas Dinas Sumber Daya Air, dan dilaporkan kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan Saepul (21). (Dok. Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID—Potongan kaki yang diduga merupakan bagian tubuh Kunaefi (51) ditemukan dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat membersihkan Kali Grogol, Limo, Depok, Rabu (19/8/2026). Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi untuk memastikan identitasnya dan keterkaitannya dengan kasus pembunuhan dan mutilasi Saepul (21).
Polisi bersama tim identifikasi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Potongan kaki tersebut kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan forensik. Polisi masih menunggu hasil identifikasi untuk memastikan apakah bagian tubuh itu benar milik Kunaefi.
Lokasi penemuan memiliki keterkaitan dengan aliran sungai yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan bagian tubuh korban. Kali Grogol diketahui masih berada dalam aliran yang terhubung dengan Kali Licin, Pancoran Mas, tempat Saepul membuang potongan kaki Kunaefi pada 23 Juli 2026. “Untuk sementara dari aliran sungainya memang ini termasuk dari aliran sungai Kali Licin tempat pembuangan mayat bagian bawahnya, bagian kaki,” kata Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.
Kasus tersebut bermula ketika Saepul dan Kunaefi bertemu untuk pertama kalinya setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online Hornet pada 23 Juli 2026. Saepul awalnya disebut berniat mengambil sepeda motor Honda PCX milik Kunaefi, tetapi situasi berubah menjadi pembunuhan setelah korban menolak ajakan berhubungan intim. Setelah membunuh korban di rumah kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung, Depok, Saepul kemudian memutilasi jasad Kunaefi untuk menghilangkan jejak.
Jasad Kunaefi kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras sebelum dibuang di sebuah lahan kosong di Pancoran Mas. Sementara itu, kedua kaki korban dipisahkan dan dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Polisi sebelumnya telah melakukan pencarian di Kali Licin, tetapi belum menemukan seluruh bagian tubuh korban.
Penemuan potongan kaki di Kali Grogol kini menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan kasus tersebut. Polisi belum memastikan keterkaitan potongan tubuh dengan Kunaefi sebelum hasil pemeriksaan forensik keluar. Di sisi lain, Saepul telah ditangkap setelah melarikan diri ke Pandeglang, Banten. (RAI)