Kaki Korban Mutilasi Ditemukan di Kali Grogol Depok, Polisi Buru Potongan Tubuh Lainnya
Ringkasan Berita
Polisi menemukan sepotong kaki yang diduga milik korban mutilasi berinisial K (51) di Kali Grogol, Depok, pada Rabu (19/8/2026), dan langsung membawanya ke forensik untuk identifikasi. Penemuan ini menyusul kasus mutilasi yang terungkap setelah jenazah korban ditemukan dalam karung pada 24 Juli 2026, yang mengarah pada penangkapan tersangka bernama Saepul (26) yang membunuh dan memutilasi korban untuk menguasai harta bendanya. Saepul kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.


Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor, Korban Dijerat di Mobil Lalu Dibuang dari Tol

Hukum & Kriminal
Rekonstruksi Mutilasi Depok: 51 Adegan Ungkap Aksi Saepul Bunuh hingga Potong Jasad Korban

Hukum & Kriminal
Pria Ngaku Polisi di Medan Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata Sudah 20 Kali Beraksi

Nasional
Polisi Hilang saat Penggerebekan Narkoba di Katingan Ditemukan Tewas, Korban Jiwa Jadi 3 Orang


Hukum & Kriminal
Lawan Petugas Saat Ditangkap di Margonda, Pelaku Pembacokan Remaja di Depok Ditembak Polisi

Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor, Korban Dijerat di Mobil Lalu Dibuang dari Tol

Hukum & Kriminal
Rekonstruksi Mutilasi Depok: 51 Adegan Ungkap Aksi Saepul Bunuh hingga Potong Jasad Korban

Hukum & Kriminal
Pria Ngaku Polisi di Medan Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata Sudah 20 Kali Beraksi

Pilihan Redaksi























