AFU.id

Putusan MK Selamatkan Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan dari MBG

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp223,5 triliun dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN, memastikan bahwa alokasi pendidikan tetap memenuhi kewajiban minimal 20 persen dari APBN. Putusan ini menjawab polemik mengenai penggabungan anggaran MBG ke dalam komponen pendidikan, yang dinilai tidak relevan dengan kegiatan inti penyelenggaraan pendidikan. Meskipun MBG tetap konstitusional dan dapat dilanjutkan sebagai program prioritas pemerintah, pendanaannya harus dicari dari sumber terpisah, tanpa mengurangi anggaran pendidikan.

Putusan MK Selamatkan Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan dari MBG
MK Putuskan anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. (Foto Afu.id)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi