AFU.id

Manipulasi Transaksi, Direktur TPL Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Triliun

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung telah menetapkan AL, Direktur dan Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari Tbk, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan manipulasi harga transaksi dengan perusahaan afiliasi, menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 triliun. AL ditangkap di Medan setelah tidak memenuhi panggilan penyidik, dan diduga melakukan praktik under-invoicing serta memberikan suap kepada pemeriksa pajak untuk menghindari pengawasan transaksi. Proses hukum terhadap AL dan perusahaan masih berlanjut, dengan penyidik juga mengungkap keterlibatan dua pegawai pajak dalam kasus ini.

Manipulasi Transaksi, Direktur TPL Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Triliun
gaan korupsi manipulasi harga transaksi (transfer pricing) perusahaan periode 2008–2025. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Pilihan Redaksi