AFU.id

Kiai Predator Lecehkan 10 Santri di Bekasi, Kebanyakan Korban Masih di Bawah Umur

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polisi telah menetapkan MHH, seorang guru di pondok pesantren di Bekasi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lebih dari 10 santri, yang dilaporkan terjadi sejak 2023 hingga September 2026. Kasus ini terungkap setelah laporan dari keluarga salah satu korban, dan penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan MHH serta tiga orang lainnya, termasuk petugas keamanan pesantren. Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan kepada korban, yang sebagian masih berusia anak, guna memastikan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kiai Predator Lecehkan 10 Santri di Bekasi, Kebanyakan Korban Masih di Bawah Umur
Ilustarasi kekerasan seksual (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi