AFU.id

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding Pengadilan Militer yang Pangkas Vonis Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang mengurangi vonis penjara dan membatalkan pemecatan dua prajurit TNI yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap pembela hak asasi manusia, Andrie Yunus. Mereka menilai keputusan tersebut mencerminkan impunitas dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, serta mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk mengevaluasi proses hukum yang terjadi. Koalisi juga menyerukan revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar pelaku tindak pidana umum tidak diadili oleh peradilan militer, serta perlindungan bagi Andrie Yunus dan komunitas pembela HAM.

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding Pengadilan Militer yang Pangkas Vonis Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi