JAKARTA, AFU.ID – Polres Metro Tangerang Kota menangkap FP (38), tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Polisi menyebut kekerasan itu dipicu rasa cemburu tersangka.
FP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Sabtu.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di area Modern Golf, Kota Tangerang, Selasa sekitar pukul 19.51 WIB. Kasus tersebut menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. Polisi menduga penganiayaan bermula saat tersangka meminta seorang pengawas lapangan golf atau marshall berinisial VD membelikan minuman.
Saat menerima minuman, FP diduga mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.” Ucapan itu didengar korban, yang selama ini kerap melayani tersangka ketika bermain golf.
Kesalahpahaman tersebut kemudian memicu adu mulut hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap korban. Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke tahap berikutnya.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” ujar Parikhesit.
Jauhari menegaskan persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polisi memastikan setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RHU)