JAKARTA, AFU.ID - Langit di atas Bandara Halim Perdanakusuma mungkin terlihat biasa pada Senin siang, 27 April 2026. Tapi di balik deru mesin pesawat carter, negara nyaris kehilangan Rp41 miliar—bukan karena perang, bukan karena krisis, tapi karena kelengahan yang hampir dimanfaatkan secara rapi.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membongkar upaya ekspor ilegal 190 kilogram emas. Nilainya bukan recehan—tembus Rp502 miliar. Yang bikin panas, ini bukan sekadar penyelundupan biasa, tapi dugaan penghindaran kewajiban negara lewat jalur “halus”: tidak dicatat dalam dokumen resmi ekspor.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut penggagalan ini sebagai bukti bahwa negara masih punya refleks. Tapi pertanyaannya: kenapa baru bergerak saat barang sudah di apron?
Informasi awal menyebut ada enam koli berisi perhiasan dan koin emas yang siap terbang pukul 14.30 WIB. Tanpa deklarasi. Tanpa transparansi. Tanpa rasa takut.
Begitu diperiksa, isinya bikin geleng kepala: 611 gelang emas seberat 60,3 kg senilai hampir USD9 juta, ditambah 2.971 koin emas dengan berat 130 kg senilai USD19 juta lebih. Total? USD28,34 juta—setara Rp502,54 miliar.
Empat orang langsung terseret dalam pusaran ini, termasuk satu warga negara asing. Negara pun bergerak cepat—barang disita, dokumen ditahan, dan penyelidikan diperluas. Tapi sekali lagi, ini bukan soal cepat atau lambat. Ini soal sistem yang nyaris ditembus.
Di sinilah masalah klasik Indonesia muncul: pengawasan kuat di hilir, tapi sering bocor di hulu.
Kasus ini juga membuka ruang kritik yang lebih luas. Kalau emas sebanyak itu bisa hampir lolos, bagaimana dengan komoditas lain? Berapa banyak yang benar-benar lolos tanpa terdeteksi?
Djaka menegaskan, ekspor emas harus transparan dan patuh aturan. Ada bea keluar, ada kepentingan negara, ada stabilitas ekonomi yang dipertaruhkan. Tapi publik tak butuh sekadar penegasan. Publik butuh kepastian: apakah sistem ini benar-benar kedap?
Tarif bea keluar untuk koin emas saja mencapai 12,5 persen. Dari situ saja, potensi Rp41 miliar hampir menguap. Itu uang publik—yang seharusnya kembali ke pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan.
Narasi besar yang perlu dibaca di balik kasus ini sederhana: ini bukan hanya soal penyelundupan, tapi soal siapa yang bermain di ruang gelap ekonomi bernilai tinggi.
Kasus emas Halim ini bukan sekadar penindakan. Ini alarm. Bahwa celah masih ada. Dan yang bermain, bukan pemain kecil. (*)