AFU.id

Rugikan Negara Rp72 Miliar, Puluhan Juta Rokok dan Miras Ilegal Dibakar Bea Cukai Banten

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten telah melakukan penindakan terhadap 74,21 juta batang rokok ilegal dan 1.739,1 liter minuman beralkohol ilegal, dengan total nilai barang mencapai Rp143,94 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp72,15 miliar. Dalam pemusnahan yang dilakukan, 41,28 juta batang rokok dan 1.739,1 liter minuman ilegal dimusnahkan, sementara proses hukum terhadap sembilan tersangka juga sedang berjalan. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi ASAP yang bertujuan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat serta meningkatkan penerimaan negara melalui pengawasan barang kena cukai.

Rugikan Negara Rp72 Miliar, Puluhan Juta Rokok dan Miras Ilegal Dibakar Bea Cukai Banten
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi