AFU.id

Didakwa Pasal Berlapis Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Berkas Perkara Dipotong

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Dokter Tifa, yang didakwa atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo, mengklaim bahwa berkas perkara yang diterimanya tidak lengkap, dengan hanya menerima sebagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang seharusnya utuh. Dalam sidang dakwaan ulang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa menuduh Tifa melanggar beberapa pasal, termasuk yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sementara tim hukum Tifa mengkritik kurangnya kelengkapan dokumen yang dapat mempengaruhi hak pembelaan mereka. Sidang berikutnya dijadwalkan untuk pembacaan eksepsi Tifa, dan proses hukum ini diperkirakan akan berlangsung lama.

Didakwa Pasal Berlapis Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Berkas Perkara Dipotong
dok: antaranews

Berita Terkait

Pilihan Redaksi