Buntut Razia Besar-besaran Online Scam di Kamboja, 475 WNI Telantar di Bekas Bandara
Ringkasan Berita
Sebanyak 475 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di fasilitas penampungan di bekas Bandara Pochentong, Kamboja, setelah melarikan diri dari pekerjaan terkait jaringan penipuan daring menyusul razia besar-besaran oleh otoritas setempat. Banyak dari mereka diduga melanggar hukum keimigrasian, sementara sebagian lainnya berpotensi menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk memfasilitasi pemulangan mereka, telah menyediakan kebutuhan dasar, dan mengurus dokumen perjalanan agar proses deportasi dapat dilaksanakan secara bertahap.

Berita Terkait
Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat
















