AFU.id

Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta Dinilai Wajar, Yusril Minta Patuhi Saja

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa penetapan biaya Rp5 juta untuk lepas status WNI adalah wajar dan sesuai dengan ketetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur oleh Kementerian Keuangan, serta akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Kenaikan tarif ini juga berlaku untuk berbagai layanan kewarganegaraan lainnya, seperti naturalisasi WNA yang kini dipatok Rp75 juta, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung transformasi digital, meskipun jumlah pemohon diperkirakan tidak signifikan.

Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta Dinilai Wajar, Yusril Minta Patuhi Saja
Menko Hukum, HAM dan Impias Yusril Ihza Mahendra (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi