Dua oknum polisi dari Polsek Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur, berinisial P dan D, diperiksa oleh Propam setelah diduga memeras warga dengan tuduhan keterlibatan dalam judi online, meminta uang puluhan juta rupiah agar masalah tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Situasi memanas ketika warga mengetahui aksi tersebut, sehingga keduanya sempat diamankan di Balai Desa Petung untuk menghindari amukan massa. Saat ini, pemeriksaan dan penanganan kasus tersebut terus dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan pemerasan ini.
Massa hajar polisi diduga peras warga dengan modus tuduh terlibat judi online. (Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID — Dua anggota Polsek Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur, berinisial P dan D diperiksa Propam setelah diduga memeras warga yang dituding terlibat judi online (judol). Keduanya bahkan sempat diamankan di Balai Desa Petung setelah warga mengetahui dugaan aksi tersebut. Situasi di lokasi memanas hingga keduanya menjadi sasaran amukan massa.
Kasihumas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan P dan D merupakan anggota Polsek Duduksampeyan. "Dua oknum anggota itu, saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diatensi Bidpropam Polda Jatim," kata Hepi, Rabu (19/8/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dugaan pemerasan sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Di sisi lain, dugaan keterlibatan warga dalam judi online juga ditangani Satreskrim Polres Gresik. Polisi masih mendalami perkara tersebut. Peristiwa bermula saat P dan D mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung, Kecamatan Panceng. Ketiganya dituding terlibat judi online. Kedua polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang agar persoalan itu tidak berlanjut ke proses hukum. Uang yang diminta disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Dugaan serupa kembali terjadi pada Minggu (16/8/2026) malam. P dan D mendatangi rumah warga lain di desa yang sama. Kedatangan mereka diketahui warga. Sejumlah warga kemudian mengikuti keduanya hingga terjadi keributan. Situasi memanas dan P serta D sempat menjadi sasaran amukan warga. Keduanya kemudian diamankan di Balai Desa Petung.
"Anggota yang di lapangan koordinasi dengan perangkat Desa Petung, sementara diamankan di Balai Desa Petung. Lanjut koordinasi sama Polsek Panceng, sementara Polsek Panceng meluncur dan menghubungi Sipropam Polres Gresik untuk mengamankan dua anggota tersebut," ujar Hepi. Keduanya kemudian diserahkan kepada Sipropam Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Hepi mengatakan lima saksi telah diperiksa, terdiri dari anggota kepolisian dan warga Desa Petung. "Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti, kami akan secara objektif melakukan penegakan hukum melalui Sipropam," katanya. Propam masih mendalami dugaan pemerasan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, P dan D akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (FAD)