AFU.id

Sumut Punya 1,4 Juta UMKM, Tapi 99,95 Persen Masih Kategori Mikro

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Provinsi Sumatra Utara memiliki sekitar 1,4 juta UMKM, namun 99,95% di antaranya masih tergolong usaha mikro, menunjukkan adanya tantangan dalam meningkatkan skala bisnis. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian UMKM, berupaya mendorong pertumbuhan UMKM dengan menyiapkan berbagai instrumen seperti inkubasi, pendampingan, dan akses pembiayaan, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp11 triliun. Meskipun pembiayaan penting, keberhasilan UMKM juga bergantung pada kesiapan manajerial dan kapasitas produksi, sehingga diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan perubahan struktural dalam ekosistem UMKM di daerah tersebut.

Sumut Punya 1,4 Juta UMKM, Tapi 99,95 Persen Masih Kategori Mikro
Kementerian UMKM RI menggelar Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Sumut di Auditorium USU. (Foto: Kementerian UMKM RI)

UMKM Provinsi Sumut Didorong Naik Kelas

Lebih lanjut, Kementerian UMKM RI menyiapkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai penghubung antara wirausaha hasil inkubasi dengan calon pembeli dan lembaga pembiayaan. Forum itu juga mempertemukan pelaku usaha dengan mitra teknologi, jejaring pemasaran, logistik, serta calon mitra bisnis. Kementerian menargetkan sekitar 500 UMKM dapat memperoleh pembinaan dan pemberdayaan secara komprehensif melalui lembaga inkubasi.

Provinsi Sumut sendiri mempunyai 17 lembaga inkubator yang berpotensi memperluas pendampingan usaha. Kementerian UMKM RI juga mengembangkan PRO-KESRA Produktif untuk menyeragamkan kurikulum, pembiayaan, pembinaan, dan pelatihan dari pemerintah pusat hingga daerah. Pendampingan pascainkubasi kemudian diperkuat melalui SAPA UMKM agar proses pengembangan usaha tidak berhenti setelah pelatihan.

Pada tingkat perbankan, Bank Sumut telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekitar Rp954 miliar atau mendekati Rp1 triliun. Kementerian UMKM RI akan mengupayakan peningkatan kuota KUR Bank Sumut hingga sekitar Rp2 triliun. Tambahan kuota itu mengarah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Provinsi Sumut.

Pada akhirnya, UMKM di Provinsi Sumut menghadapi persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar kebutuhan modal. Dominasi usaha mikro menunjukkan tantangan berikutnya adalah mengubah akses pembiayaan dan pendampingan menjadi peningkatan produktivitas, kapasitas, serta skala usaha. Tanpa indikator keberhasilan yang mengukur berapa banyak usaha mikro benar-benar naik menjadi kecil dan menengah, perluasan program belum otomatis menunjukkan perubahan struktur UMKM. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi