Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Sumut Punya 1,4 Juta UMKM, Tapi 99,95 Persen Masih Kategori Mikro
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Provinsi Sumatra Utara memiliki sekitar 1,4 juta UMKM, namun 99,95% di antaranya masih tergolong usaha mikro, menunjukkan adanya tantangan dalam meningkatkan skala bisnis. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian UMKM, berupaya mendorong pertumbuhan UMKM dengan menyiapkan berbagai instrumen seperti inkubasi, pendampingan, dan akses pembiayaan, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp11 triliun. Meskipun pembiayaan penting, keberhasilan UMKM juga bergantung pada kesiapan manajerial dan kapasitas produksi, sehingga diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan perubahan struktural dalam ekosistem UMKM di daerah tersebut.
Kementerian UMKM RI menggelar Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Sumut di Auditorium USU. (Foto: Kementerian UMKM RI)
JAKARTA, AFU.ID — Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mempunyai sekitar 1,4 juta unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tapi 99,95% masih berada dalam kategori usaha mikro. Struktur itu menunjukkan besarnya basis pelaku usaha belum otomatis beriringan dengan peningkatan skala bisnis. Padahal, rasio kewirausahaan di Sumut telah mencapai 4,1% dengan serapan tenaga kerja lebih dari 2 juta orang.
Oleh karenanya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menyiapkan sejumlah instrumen untuk mendorong usaha mikro berkembang menjadi usaha kecil dan menengah. Kementerian UMKM RI pun berperan untuk mengembangkan inkubasi, pendampingan, business matching, dan akses pembiayaan. Program itu hadir agar para pelaku usaha dapat memperoleh akses pasar, teknologi, perizinan, sertifikasi, dan kemitraan.
Dari sisi pembiayaan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sumut telah mencapai sekitar Rp11 triliun. Penyaluran itu menjangkau sekitar 168 ribu debitur, dengan sekitar Rp7,56 triliun mengalir ke sektor produksi. Besarnya penyaluran menunjukkan akses pembiayaan telah menjadi salah satu instrumen utama pengembangan usaha.
Akan tetapi, pembiayaan bukan menjadi satu-satunya penentu kemampuan UMKM di Provinsi Sumut untuk meningkatkan skala usaha. Kesiapan pembukuan, studi kelayakan, tata kelola, kapasitas produksi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar juga menentukan keberlanjutan. “Targetnya, sesuai arahan Presiden Prabowo, sekitar 10 juta wirausaha dan pekerja,” ungkap Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, Jumat (21/9/2026).
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan aspek tersebut perlu mendapat penguatan. Dengan begitu, 1,4 juta pelaku UMKM di Provinsi Sumut semakin siap mengakses pembiayaan maupun investasi. “Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, kami berkomitmen mendukung program pemerintah pusat agar UMKM terus bertumbuh, dari mikro menjadi kecil dan dari kecil menjadi menengah,” tuturnya.
UMKM Provinsi Sumut Didorong Naik Kelas
Lebih lanjut, Kementerian UMKM RI menyiapkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai penghubung antara wirausaha hasil inkubasi dengan calon pembeli dan lembaga pembiayaan. Forum itu juga mempertemukan pelaku usaha dengan mitra teknologi, jejaring pemasaran, logistik, serta calon mitra bisnis. Kementerian menargetkan sekitar 500 UMKM dapat memperoleh pembinaan dan pemberdayaan secara komprehensif melalui lembaga inkubasi.
Provinsi Sumut sendiri mempunyai 17 lembaga inkubator yang berpotensi memperluas pendampingan usaha. Kementerian UMKM RI juga mengembangkan PRO-KESRA Produktif untuk menyeragamkan kurikulum, pembiayaan, pembinaan, dan pelatihan dari pemerintah pusat hingga daerah. Pendampingan pascainkubasi kemudian diperkuat melalui SAPA UMKM agar proses pengembangan usaha tidak berhenti setelah pelatihan.
Pada tingkat perbankan, Bank Sumut telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekitar Rp954 miliar atau mendekati Rp1 triliun. Kementerian UMKM RI akan mengupayakan peningkatan kuota KUR Bank Sumut hingga sekitar Rp2 triliun. Tambahan kuota itu mengarah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Provinsi Sumut.
Pada akhirnya, UMKM di Provinsi Sumut menghadapi persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar kebutuhan modal. Dominasi usaha mikro menunjukkan tantangan berikutnya adalah mengubah akses pembiayaan dan pendampingan menjadi peningkatan produktivitas, kapasitas, serta skala usaha. Tanpa indikator keberhasilan yang mengukur berapa banyak usaha mikro benar-benar naik menjadi kecil dan menengah, perluasan program belum otomatis menunjukkan perubahan struktur UMKM. (ADR)