JAKARTA, AFU.ID — Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan hasil August 2026 Index Review pada Kamis (13/8/2026) dini hari. Salah satu keputusan yang menjadi perhatian adalah dikeluarkannya saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dari MSCI Global Standard Indexes. Keputusan tersebut membuat GOTO tidak lagi menjadi konstituen indeks global MSCI untuk kategori Global Standard. Selain GOTO, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) juga dikeluarkan dari Global Standard dan dipindahkan ke MSCI Global Small Cap Indexes.
MSCI tidak memasukkan satu pun saham Indonesia ke dalam Global Standard Indexes pada rebalancing kali ini. Khusus GOTO, MSCI menjelaskan penghapusan berkaitan dengan persoalan kemampuan investor untuk membeli atau menjual saham-saham dalam suatu indeks acuan secara nyata dan proporsional atau replicability indeks. Saham GOTO dinilai memiliki tingkat likuiditas yang sangat rendah setelah terus diperdagangkan pada harga minimum Rp50 per saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak penutupan perdagangan 13 Mei 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan MSCI dalam melakukan perubahan konstituen indeks.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan keputusan rebalancing merupakan bagian dari proses rutin yang dilakukan MSCI secara berkala. Menurutnya, dalam menentukan perubahan konstituen indeks, MSCI menggunakan informasi publik yang tersedia, termasuk data yang disampaikan BEI. “Rebalancing ini secara periodik dilakukan oleh MSCI. Dan seperti proses rebalancing sebelumnya, MSCI juga menggunakan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh BEI, seperti HSC dan kepemilikan saham 1%,” ujar Jeffrey.
BEI, kata Jeffrey, akan tetap menjaga komunikasi dengan MSCI maupun investor global setelah keputusan tersebut diumumkan. Komunikasi dinilai penting untuk memastikan perkembangan pasar modal Indonesia tetap dapat dipahami oleh penyedia indeks dan pelaku pasar internasional. “Komunikasi kami dengan MSCI tentu akan terus dilanjutkan. Demikian juga komunikasi dengan investor global,” kata Jeffrey. Keputusan terbaru MSCI juga memperlihatkan bahwa status freeze terhadap pasar Indonesia masih berlaku sehingga belum ada penambahan konstituen baru maupun migrasi naik antarsegmen indeks.
Perubahan tersebut tidak langsung berlaku pada hari pengumuman. MSCI menetapkan seluruh perubahan konstituen hasil August 2026 Index Review akan diterapkan setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026. Perubahan kemudian mulai efektif pada 1 September 2026. Dengan demikian, investor dan pengelola dana yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan masih memiliki waktu sebelum perubahan komposisi tersebut mulai berlaku.
Tak Ada Saham Indonesia yang Masuk
Dalam MSCI Global Standard Indexes, tidak ada saham Indonesia yang masuk dalam daftar tambahan. Sebaliknya, GOTO dan CPIN menjadi dua saham yang dikeluarkan dari indeks tersebut. CPIN tidak sepenuhnya keluar dari indeks MSCI karena saham perusahaan tersebut dipindahkan ke MSCI Global Small Cap Indexes. Perubahan ini membuat posisi CPIN berpindah segmen, sedangkan GOTO dikeluarkan dari Global Standard.
Pada MSCI Global Small Cap Indexes, CPIN menjadi satu-satunya saham Indonesia yang masuk dalam daftar tambahan. Di sisi lain, terdapat sembilan saham Indonesia yang dikeluarkan dari indeks tersebut, yakni PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA), PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG), PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).
Perubahan tersebut berarti bahwa sekitar 10 saham Indonesia terdampak dalam rebalancing MSCI Agustus 2026, baik melalui penghapusan dari indeks maupun perpindahan segmen. Bagi GOTO, keluarnya saham dari MSCI Global Standard menjadi perhatian karena indeks MSCI banyak digunakan sebagai acuan oleh investor institusi dan pengelola dana global. Namun, dampak terhadap perdagangan saham dan arus investasi baru dapat terlihat setelah perubahan komposisi tersebut mulai efektif pada 1 September 2026. (EER)