JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Nusa Tenggara Barat) menyatakan bahwa proyek supergrid energi baru terbarukan (EBT) membutuhkan studi kelayakan sebagai tahap awal untuk mewujudkan pusat energi bersih yang akan menghubungkan wilayah Kepulauan Sunda Kecil.
Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin mengatakan, kajian tersebut disiapkan setelah rencana pengembangan jaringan transmisi skala besar di NTB terkendala aspek keekonomian.
"Hasil konsultasi kami dengan Dirjen Gatrik Kementerian ESDM bahwa untuk menjadi sebuah supergrid tidak mudah, salah satunya harus ada jaringan bawah laut," ujar dia di Mataram, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan jaringan transmisi berskala luas membutuhkan infrastruktur besar, terutama kabel listrik bawah laut di Selat Lombok yang menghubungkan NTB dan Bali.
Pemerintah pusat menilai pembangunan kabel listrik bawah laut untuk penyaluran energi bersih baru akan layak secara ekonomi pada periode 2031–2033.
"Kementerian ESDM melihat perkembangan penduduk dan sebagainya, sehingga kelayakan sekitar tahun 2031-2033 untuk menyambungkan jaringan kabel laut di Selat Lombok," kata Samsudin.
Ia menambahkan, studi kelayakan diperlukan untuk menilai apakah proyek interkoneksi listrik bawah laut tersebut bisa direalisasikan lebih cepat dari perkiraan pemerintah pusat.
Kajian itu juga akan menghitung potensi energi baru terbarukan yang dimiliki NTB sebagai syarat utama untuk menjadi kawasan supergrid energi bersih.
"NTB punya tujuh sumber energi baru terbarukan. Berapa kemampuan NTB dan bagaimana jika dibandingkan dengan NTT NTB sebagai supergrid harus mampu mengidentifikasi potensi itu," papar Samsudin.
Sumber energi bersih di NTB meliputi air, matahari, angin, arus laut, biomassa, sampah, hingga panas bumi.
Dinas ESDM NTB mencatat kontribusi energi baru terbarukan saat ini telah mencapai 25 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang sebesar 15,75 persen, dengan kapasitas terpasang EBT nasional mencapai 15.630 megawatt.
Kapasitas EBT di NTB terdiri dari PLTS on grid sebesar 21,6 megawatt, PLTS off grid di sektor pertambangan sebesar 26,8 megawatt, serta PLTMH sebesar 18,5 megawatt.
Pemerintah NTB juga aktif menawarkan peluang investasi energi bersih kepada kedutaan besar, sektor swasta, hingga lembaga nonpemerintah untuk mendukung pembiayaan proyek transmisi tersebut.
"Dukungan anggaran kami terbatas. Gubernur telah meminta dukungan melalui mitra strategis, seperti kedutaan besar," pungkas Samsudin.
Sebelumnya, konsep NTB sebagai supergrid EBT telah dideklarasikan dalam kerja sama Bali–NTB–NTT (KRBN) sebagai bagian dari upaya mendukung target emisi nol bersih Indonesia. Saat ini, Bali masih terhubung dalam jaringan transmisi Pulau Jawa, dan ke depan direncanakan pasokan listrik dapat berasal dari NTB dan NTT. (ANT/FAD)