JAKARTA, AFU.ID — Tata kelola ekosistem ekonomi haji 2026/1447 Hijriyah mencatat hasil positif berkat penguatan area komersial hotel jemaah haji Indonesia (JHI).
Sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited sukses mendongkrak pendapatan dan produktivitas kawasan niaga tersebut.
Menariknya, grafik omzet justru melonjak di saat jumlah penyewa (tenant) dan unit usaha mengalami penurunan kuantitas.
Melansir website Kemenhaj RI, data per 11 Mei 2026 merekam keberadaan 44 tenant dan 61 unit usaha.
Angka tersebut menyusut dari capaian tahun sebelumnya yang mencapai 46 tenant dan 82 unit usaha.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Jaenal Effendi menyatakan efisiensi ruang dan peningkatan produktivitas menjadi kunci utama perputaran roda ekonomi di pemukiman jemaah.
“Optimalisasi area komersial hotel jemaah haji diarahkan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih produktif, efektif, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar,” ungkapnya, Senin (1/6/2026).
Jaenal Effendi menyebut, penataan berkala tersebut sangat mempertimbangkan kebutuhan riil komunal, mutu pelayanan, dan potensi penguatan finansial haji jangka panjang.
“Meskipun secara kuantitas tenant mengalami penurunan, tapi hasil yang diperoleh justru meningkat,” tuturnya.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan area komersial semakin optimal dan tepat sasaran,” sambungnya.
Sebagai informasi, Kemenhaj RI bertindak aktif sebagai regulator melalui penetapan tarif dasar, persetujuan titik lokasi, dan penyediaan akses layanan yang komprehensif di Arab Saudi.
Di lapangan, 61 unit bisnis tersebut mencakup 31 restoran dan 30 baqalah atau ritel yang tersebar di wilayah Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Aziziyah.
Dua unit usaha kargo turut memperkuat lini logistik pengiriman barang bawaan jemaah.
Istimewanya, variansi lini bisnis kini meluas tajam dari dua menjadi lima jenis komoditas. (ADR)