Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
2.587 Koperasi Punya Peluang Hilirisasi, Pabrik CPO Jadi Jalan Naik Kelas Petani Sawit
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Kementerian Koperasi Republik Indonesia mendorong hilirisasi industri kelapa sawit melalui pengembangan pabrik Crude Palm Oil (CPO) berbasis koperasi, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tawar dan kesejahteraan petani sawit. Pabrik yang diresmikan di Kabupaten Banyuasin ini merupakan contoh nyata dari upaya memperkuat posisi koperasi dalam rantai industri, dengan kapasitas produksi yang ditingkatkan dan peluang pengembangan lebih lanjut untuk memproduksi produk turunan. Kemenkop RI juga menekankan pentingnya konsolidasi petani dan dukungan finansial untuk memastikan keberlanjutan operasional pabrik dan pengelolaan lahan yang melibatkan masyarakat.
Menkop RI, Ferry Juliantono meresmikan Pabrik Kelapa Sawit atau CPO milik KUD Sejahtera di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Kemenkop RI)
JAKARTA, AFU.ID — Pabrik Crude Palm Oil (CPO) berbasis koperasi menjadi instrumen hilirisasi untuk memperkuat posisi petani sawit di dalam rantai industri. Model itu membuka peluang bagi pekebun rakyat memperoleh nilai tambah lebih besar, daripada sekadar menjual tandan buah segar. Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) melihat kepemilikan fasilitas pengolahan oleh koperasi sebagai langkah nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi petani.
Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono, menyampaikan hal tersebut ketika meresmikan Pabrik Kelapa Sawit milik Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (12/8/2026). Fasilitas itu menjadi bagian dari upaya mendorong hilirisasi sawit berbasis koperasi dan memperkuat daya tawar petani. Apalagi, kapasitas produksinya mencapai 45 ton per jam dari sebelumnya 30 ton per jam.
Ferry Juliantono menyatakan, pengembangan Pabrik CPO dapat mengubah posisi koperasi dalam industri sawit nasional. Selama ini, petani dan anggota koperasi lebih banyak berperan sebagai pemasok tandan buah segar (TBS) kepada perusahaan besar. “Pabrik kelapa sawit ini akan menjadi contoh yang nanti akan kita replikasi di daerah lain,” ungkapnya.
Kemenkop RI pun membuka peluang pengembangan fasilitas serupa di berbagai daerah dengan basis koperasi perkebunan. Harapannya, langkah itu tak berhenti pada pengolahan bahan baku, tetapi berkembang menuju produksi produk turunan. “Kalau semakin banyak koperasi yang punya pabrik, maka tidak menutup kemungkinan kita bisa membangun refinery untuk memproduksi minyak goreng sendiri dan nantinya dijual ke KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, red),” tutur Menkop Ferry.
Selain memperkuat fasilitas produksi, Kemenkop RI melihat konsolidasi petani sebagai kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat. Data mencatat sebanyak 2.587 koperasi di sektor perkebunan yang berpeluang menjadi basis pengembangan hilirisasi. Konsolidasi itu dapat melalui penguatan koperasi eksisting maupun penggabungan koperasi primer dalam badan usaha yang lebih besar.
Menkop RI juga menyatakan, dukungan lahan menjadi salah satu faktor yang dapat memperluas keterlibatan koperasi dalam rantai industri sawit. PT Agrinas Palma Nusantara mendapat mandat mengelola lahan sawit hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia mengarahkan sebagian pengelolaan lahan itu melibatkan masyarakat dan anggota koperasi yang merupakan petani sawit.
Pada sisi pembiayaan, Kemenkop RI menempatkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebagai salah satu instrumen pendukung pengembangan usaha. Ferry Juliantono menegaskan, skema pembiayaan sangat penting dalam pembangunan Pabrik CPO yang membutuhkan modal besar dan keberlanjutan pasokan bahan baku. Dengan begitu, koperasi tak hanya mempunyai fasilitas, melainkan mampu mengoperasikannya secara berkelanjutan.
Pabrik CPO Koperasi Masuk Rantai Hilirisasi Sawit
Sementara itu, Mohammad Abdul Ghani selaku Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjelaskan, pihaknya mendapat penugasan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 untuk mengelola kebun sawit hasil sitaan. Yang mana, luas lahan titipan mencapai 4,1 juta hektare dan pengelolaannya mengarah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Adapun dari luasan itu, sedikitnya 20% wajib teralokasikan sebagai plasma untuk rakyat melalui kemitraan.
Mohammad Abdul Ghani menekankan, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mengutamakan koperasi di sekitar lahan sebagai vendor pemelihara tanaman, panen, dan kegiatan lainnya. “Dengan luasnya area yang kami kelola, koperasi menjadi mitra utama dalam mendukung hilirisasi sawit sekaligus ketahanan pangan,” ujarnya.
Menkop Ferry pun menilai, koperasi dapat mengambil posisi lebih strategis dalam industri sawit. Koperasi tak hanya menjadi pengelola kebun, melainkan pemilik sekaligus pengelola pabrik pengolahan CPO. Semakin banyak koperasi bergerak dari sektor hulu menuju hilir, maka semakin besar peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi didorong mendirikan pabrik CPO sendiri agar kebutuhan minyak goreng dan produk turunannya dapat dipenuhi secara mandiri,” paparnya.
Hilirisasi berbasis koperasi tentu saja menawarkan peluang mempersempit jarak antara petani dan nilai ekonomi komoditas sawit. Namun, kepemilikan pabrik CPO harus berimbang dengan tata kelola, pasokan bahan baku, pembiayaan, dan akses pasar yang memadai. Tanpa itu, ekspansi industri koperasi berisiko berhenti pada pembangunan fasilitas, bukan peningkatan kesejahteraan petani sawit. (ADR)