JAKARTA, AFU.ID - Giliran Muhammad Basri alias Ombas yang memberikan keterangan soal tuduhan perselingkuhan dirinya dengan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Dirinya membantah telah berselingkuh dengan Bupati Gowa yang ia sebut berstatus janda itu. Di lain sisi, Ombas juga menyebut dirinya duda.
Husniah Talenrang sendiri memang berstatus cerai per awal Juni 2026 lalu. Alasan ini yang membuat dirinya menolak hubungannya dengan bupati disebut perselingkuhan, karena sama-sama sudah tidak terikat hubungan dengan pasangan lama. “Saya ini kan duda, ya. Ibu Bupati ini janda, jadi jangan sebut saya berselingkuh,” kata Basri, dikutip dari Terkini, Rabu (19/8/2026).
Basri mengaku dirugikan dengan polemik ini. Bahkan tidak hanya dirinya yang merasakan dampaknya, tetapi juga berimbas pada keluarga, khususnya anak-anaknya yang mendapatkan perundungan di sekolah hingga mengalami trauma karena tekanan psikologis yang kuat seiring meluasnya narasi perselingkuhannya dengan Bupati Gowa. “Anak-anak saya sampai dibawa ke psikolog untuk diperiksa. Ini yang menurut saya harus dilihat secara serius,” katanya.
Polemik ini, menurut Basri, telah membuat kehidupan pribadinya diketahui publik. Terutama setelah beberapa video yang menyangkut dirinya menyebar luas di masyarakat. Makanya, ia meminta agar para penyebar narasi yang merugikan dirinya itu, juga mempertimbangkan dampak terhadap anak-anaknya.
Atas kejadian ini, Basri akhirnya mengambil jalur hukum. Didampingi kuasa hukum, Basri melaporkan dugaan keterangan palsu di bawah sumpah serta pencemaran nama baik ke Polda Sulawesi Selatan, Rabu (19/8/2026). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/950/VIII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada pukul 15.49 WITA.
Laporan itu berkaitan dengan kesaksian seorang saksi berinisial Z dalam sidang Pansus DPRD Gowa pada 24 Juni 2026. Dalam sidang tersebut, Z memberikan keterangan mengenai dugaan perselingkuhan yang mengaitkan Basri dengan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Bupati Z juga disebut menunjukkan sebuah video yang dikaitkan dengan Basri. Namun, Basri dan kuasa hukumnya membantah bahwa sosok dalam video tersebut adalah kliennya.
“Kami telah mendatangi Polda Sulsel untuk kemudian melaporkan atas dua hal, yaitu dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan juga tentang pencemaran nama baik,” kata kuasa hukum Basri, Adhi Bintang, usai mendampingi kliennya melapor. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara keterangan sejumlah saksi dalam Pansus dengan alat bukti yang ditampilkan. (EER)