Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
KPAI Catat Dua Anak Meninggal di Lokasi Pengungsian di NTT
Bagikan:
Penulis: Muhammad Fakhruddin · Reporter: ANTARA/HO-KPAI
Ringkasan Berita
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa dua anak meninggal di lokasi pengungsian akibat sakit yang diperparah oleh kondisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah bencana gempa. KPAI mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang rentan, termasuk anak penyandang disabilitas dan yang kehilangan orang tua, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan hak anak dalam penanganan bencana, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini.
JAKARTA, AFU.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa sedikitnya ada dua anak yang meninggal di lokasi pengungsian pascabencana gempa di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT). "Pilunya, beberapa anak meninggal di pengungsian. Sampai hari ini, yang meninggal dunia yang terpantau kami, ada dua anak," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Menurut dia, kedua anak meninggal dunia karena sakit. "Sakit dan diperparah dengan kondisi di pengungsian," kata Diyah Puspitarini.
Pihaknya meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada anak dengan kerentanan berlapis, termasuk anak penyandang disabilitas, anak yang kehilangan orang tua, anak yang terpisah dari keluarga, anak yang sakit, bayi dan balita, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus lainnya. Upaya ini penting karena, menurut dia, penanganan bencana tidak cukup hanya memastikan anak selamat secara fisik.
Menurut dia, negara juga harus memastikan anak aman, tetap berada dalam pengasuhan yang layak, memperoleh layanan dasar, terlindungi dari kekerasan, dan mendapatkan kesempatan untuk pulih secara fisik maupun psikologis. KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan hak anak dalam penanganan bencana di NTT.
"Evaluasi tersebut perlu mencakup pendataan anak, mekanisme pengasuhan, layanan kesehatan dan psikososial, pendidikan, keamanan tempat pengungsian, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," kata Diyah Puspitarini.