JAKARTA, AFU.ID — Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Papua mengganggu operasional penerbangan dan menyebabkan 19 jadwal penerbangan dari Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, ditunda. Gangguan tersebut terjadi akibat terbatasnya jarak pandang di bandara tujuan, yakni Wamena dan Oksibil, yang belum memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan.
PGS General Manager Bandara Internasional Sentani, Joko Prasetiyono, mengatakan penundaan tersebut mencakup penerbangan pesawat kargo maupun penumpang yang dilayani Trigana Air dan Wings Air. “Dari data Jumat (16/10) pukul 17.30 WIT, terungkap 19 penerbangan yang dibatalkan, terdiri dari pesawat kargo dan penumpang tujuan Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang,” kata Joko di Sentani, Sabtu (17/10/2026).
Kondisi ini berdampak pada mobilitas masyarakat yang mengandalkan transportasi udara untuk menjangkau wilayah pegunungan Papua. Penerbangan menuju Wamena dan Oksibil menjadi perhatian karena kondisi cuaca di kawasan tersebut dapat berubah secara dinamis. Joko menjelaskan, penundaan penerbangan tidak hanya dipengaruhi kondisi kabut asap, tetapi juga dinamika cuaca di wilayah Pegunungan Papua. Jarak pandang yang terbatas di bandara tujuan membuat kondisi penerbangan belum memenuhi standar keselamatan untuk pendaratan.
Pihak pengelola Bandara Internasional Sentani terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav Indonesia, serta maskapai penerbangan untuk memantau perkembangan cuaca dan menentukan langkah operasional selanjutnya. Koordinasi tersebut dilakukan agar penerbangan dapat kembali beroperasi setelah kondisi di bandara tujuan dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai waktu pemulihan seluruh jadwal penerbangan yang terdampak karena pelaksanaannya bergantung pada perkembangan cuaca dan jarak pandang di masing-masing bandara tujuan. Untuk membantu mengakomodasi penerbangan yang tertunda, manajemen Bandara Internasional Sentani menyatakan siap memfasilitasi permohonan perpanjangan jam operasional atau extended hours dari maskapai penerbangan.
Fasilitas tersebut dapat diberikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, terutama apabila kondisi cuaca di bandara tujuan telah membaik dan memungkinkan pesawat melakukan pendaratan dengan aman. Langkah ini diharapkan memberikan fleksibilitas bagi maskapai dalam menyesuaikan jadwal penerbangan setelah gangguan cuaca mereda. Namun, perpanjangan jam operasional bukan berarti penerbangan dapat langsung dilakukan apabila kondisi jarak pandang masih belum memenuhi standar keselamatan. Di tengah gangguan tersebut, calon penumpang diminta memeriksa status penerbangan secara berkala melalui kanal komunikasi resmi maskapai masing-masing.
Joko juga mengimbau penumpang berkoordinasi dengan petugas maskapai atau penyedia layanan penanganan darat (ground handling) resmi di terminal keberangkatan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perubahan jadwal dan penanganan penumpang terdampak. “Calon penumpang agar memeriksa informasi dan status penerbangan secara berkala melalui kanal komunikasi resmi masing-masing maskapai penerbangan,” kata Joko.
Gangguan penerbangan akibat kabut asap ini kembali menunjukkan pentingnya pemantauan kondisi cuaca dan kualitas jarak pandang di wilayah Papua, terutama pada rute menuju daerah pegunungan yang sangat bergantung pada transportasi udara. Hingga Sabtu, pengelola Bandara Internasional Sentani masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung kelancaran operasional penerbangan dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang dan awak pesawat. (EER)