JAKARTA, AFU.ID - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 8 terduga pelaku dan menyita sejumlah kendaraan hasil kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Arisandi mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari eksekutor pencurian hingga penadah.
"Dari pengungkapan kasus ini delapan orang terduga pelaku yang masuk dalam sindikat berhasil kami tangkap bersama sejumlah barang bukti kendaraan roda dua hasil curian," kata Arisandi di Mataram, Senin (1/6/2026).
Hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan hasil curian dari wilayah NTB dijual ke luar daerah, salah satunya ke wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan kendaraan bermotor. Tim Puma Polda NTB kemudian melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan salah satu kendaraan curian berada dalam penguasaan seorang yang diduga sebagai penadah. Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah pada pelaku lainnya.
"Dari hasil pengembangan, Tim Puma Polda NTB berhasil mengidentifikasi dan menangkap delapan terduga pelaku dengan peran yang berbeda-beda," ujarnya.
Delapan terduga pelaku yang ditangkap pada 29 Mei 2026 terdiri atas HL (33) sebagai penadah utama, MN (27) sebagai perantara, serta FA (22), AF (21), ENS (22), dan D (26) yang berperan sebagai eksekutor pencurian.
Selain itu, M (30) diketahui berperan sebagai perantara sekaligus eksekutor, sementara AI (22) berperan sebagai eksekutor pencurian.
Arisandi mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.
"Dari delapan terduga pelaku ini, kami masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Namun berdasarkan pengakuan para pelaku, jumlah kendaraan yang berhasil mereka kuasai diperkirakan mencapai puluhan unit.
"Mereka mengaku telah menguasai puluhan kendaraan. Karena itu, keberadaan barang bukti lainnya masih kami telusuri," ujar Arisandi.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Polda NTB. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. (ANT/FAD).