JAKARTA, AFU.ID — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial AR (29) yang diduga hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan senjata tajam di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu dini hari. Pelaku diketahui membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit saat menjalankan aksinya bersama tiga rekannya.
“Pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit tersebut ditangkap warga dan pihak kepolisian,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Handam Samudro di Jakarta, Minggu (16/8/2026). Handam menjelaskan pelaku berinisial AR merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di kawasan Sunter Jaya.
Aksi percobaan pencurian tersebut berawal sekitar pukul 01.30 WIB, ketika terduga pelaku bersama tiga rekannya menyasar kendaraan bermotor yang terparkir di depan Ruko Martabak Djuara, Jalan Sunter Kemayoran. Menurut dia, aksi komplotan ini gagal setelah dipergoki oleh penjaga ruko yang langsung mengambil tindakan tegas. Penjaga ruko sempat menendang sepeda motor milik pelaku sambil berteriak untuk mengagalkan aksi tersebut.
Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Warga setempat turut dengan cepat menghubungi call center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menerima laporan warga, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Tanjung Priok segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam proses pengejaran, pelaku berinisial AR terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil diringkus di lokasi, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas. Dari tangan pelaku AR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatannya, seperti senjata tajam jenis celurit, kunci T, linggis, dan obeng.
Handam memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa percobaan pencurian ini. “Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri,” kata dia. (NAD)