JAKARTA, AFU.ID — Empat pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa, 14 Juli 2026. Keempat pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari wilayah Garut hingga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IS (44), AW (35), NK (59), warga Kabupaten Garut, dan DAM (31), warga Kota Bandung. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, dan alas kaki yang diduga digunakan saat melakukan pengeroyokan. "Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti," kata Herman, Rabu (15/7/2026).
Menurut Herman, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Andika Tri Juliansyah (26), petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI yang menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya menangkap mereka satu per satu. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Ia menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan, terlebih jika korbannya merupakan petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika Andika menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA Serayu yang akan melintas. Namun, seorang pengendara sepeda motor nekat menerobos perlintasan yang sudah ditutup. Korban kemudian menegur pengendara tersebut karena membahayakan keselamatan.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo menjelaskan teguran itu justru memicu kemarahan pelaku. "Teguran tersebut justru direspons dengan tindakan arogansi," ujarnya. Tak lama berselang, pengendara itu kembali ke lokasi dengan membawa tiga orang lainnya. Mereka diduga langsung menyerang korban di pos jaga sebelum melarikan diri usai melakukan pengeroyokan. Akibat serangan tersebut, Andika mengalami luka lebam di bagian wajah dan luka gores pada tangan. (RAI)