Sebanyak 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menghentikan operasionalnya sementara akibat berbagai kendala, termasuk pencairan dana dan masalah administrasi. Dari jumlah tersebut, 12 SPPG terhambat dalam pencairan dana melalui virtual account meskipun sudah memiliki kepala SPPG, sementara dua lainnya terhenti karena pergantian kepala. Sembilan SPPG yang berstatus suspend sedang dalam proses perbaikan untuk dapat kembali beroperasi, dengan perbaikan terkait penetapan kelompok penerima manfaat sementara.
Ilustrasi. Petugas menyiapkan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) dan Polda Jateng di Jalan Rejosari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025). (Antara)
JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berhenti beroperasi sementara. Penghentian operasional tersebut disebabkan sejumlah kendala, mulai dari pencairan dana hingga persoalan administrasi dan teknis dapur. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Sampang, Sudarmanto, mengatakan 23 SPPG tersebut tidak beroperasi dengan alasan yang berbeda.
"Per hari ini totalnya memang ada 23, namun ada beberapa alasan tidak beroperasinya dapur tersebut," ujar Sudarmanto, Kamis (17/9/2026). Dari total tersebut, 12 SPPG terkendala pencairan dana melalui virtual account masing-masing dapur. Meski sudah memiliki kepala SPPG, dana untuk operasional belum dapat dicairkan. "Ada 12 yang sudah ada kepala SPPG, namun dananya belum cair," jelasnya.
Selain persoalan dana, dua SPPG lainnya berhenti sementara karena adanya pergantian kepala SPPG. Operasional dapur masih menunggu petugas baru. Sementara itu, sembilan SPPG lainnya berstatus suspend karena sejumlah persoalan. "Lalu, ada 9 SPPG yang di-suspend karena sejumlah alasan. Di antaranya karena SLHS, layout lalu ada juga yang karena penerima manfaat yang tidak valid," kata Sudarmanto.
Sudarmanto mengatakan SPPG yang terkena suspend saat ini masih melakukan perbaikan agar dapat kembali beroperasi. Salah satu proses yang masih dilakukan berkaitan dengan surat penetapan kelompok penerima manfaat sementara atau SPS. "Saat ini masih tahap SPS, jadi nanti kalau sudah diperbaiki kemungkinan bisa beroperasi lagi, namun itu BGN yang menentukan," pungkasnya. (FAD)