AFU.id

Transaksi Multi Layer Bikin Judol Sulit Diberantas, Tapi Ada Celahnya

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Penggrebekan jaringan judi online di Jakarta Pusat pada 9 Mei 2026 berhasil menangkap 320 orang, termasuk satu WNI dan sebagian besar WNA, namun aparat kepolisian masih memburu dalang di balik operasional tersebut.Dengan Indonesia berpotensi menjadi alternatif bagi jaringan judi internasional setelah penertiban di Kamboja, penting untuk memperluas fokus penyidikan ke ekosistem pendukung lokal yang terlibat.Penegakan hukum yang lebih efektif diperlukan, termasuk penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk mengatasi kompleksitas kejahatan ini yang melibatkan transaksi multi-layer dan penggunaan aset digital.

Transaksi Multi Layer Bikin Judol Sulit Diberantas, Tapi Ada Celahnya
Polisi mengungkap tempat operasional jaringan judi online internasional di area perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026). (FOTO AFUID)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke netral

Kiri33%
Media Indonesia
Netral67%
Suara
IDN Times
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi