JAKARTA, AFU.ID — Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem membantah keras peredaran dokumen draf usulan hak angket dan pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencatut nama kadernya di parlemen. Surat palsu yang beredar luas di media sosial tersebut memuat draf permohonan kepada pimpinan DPR RI untuk menyelidiki keabsahan syarat administrasi kependidikan wapres pascaputus sengketa Mahkamah Konstitusi. Otoritas fraksi memastikan manifests nama Tonny Tesar selaku anggota legislatif dari NasDem sengaja dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab guna memicu draf kegaduhan politik baru.
"Hoaks, hoaks, nggak ada, nggak ada," ujar Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memberikan klarifikasi resmi di kompleks parlemen, Kamis (08/10/2026). Sahroni menegaskan bahwa sikap kelembagaan partainya hingga hari ini tetap lurus menghormati seluruh legalitas hasil keputusan yudisial Mahkamah Konstitusi. Struktur draf fraksi di DPR belum mengambil langkah politik apa pun terkait polemik kualifikasi ijazah kepemimpinan nasional karena masih menunggu arahan komando resmi dari Ketua Umum Surya Paloh.
Sebagai informasi dasar bagi pembaca awam, mekanisme pemakzulan seorang Wakil Presiden di Indonesia tidak dapat dilakukan secara instan lewat selebaran kertas formulir. Berdasarkan konstitusi UUD NRI 1945, parlemen harus terlebih dahulu menggulirkan Hak Angket atau Hak Menyatakan Pendapat melalui Sidang Paripurna yang disetujui mayoritas fraksi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum. Jika DPR menemukan draf bukti pelanggaran prinsipil, berkas tersebut wajib diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji secara hukum sebelum MPR dapat mengetok palu pemberhentian resmi jabatan.
Polemik administrasi ini mencuat setelah sidang konstitusi mengungkap fakta ketiadaan berkas fisik ijazah setingkat SMA milik Gibran saat mendaftar pilpres, meski status posisinya tetap sah sebagai wapres terpilih. Merespons hal tersebut, Gibran menegaskan dirinya mustahil bisa menuntaskan draf perkuliahan jenjang sarjana S1 di Singapura jika tidak lulus dari tingkat pendidikan menengah atas. Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo turut meluruskan bahwa sistem edukasi luar negeri jamak menerapkan program pathwayatau secondary school yang memiliki draf penyetaraan berbeda dengan kurikulum reguler sekolah domestik.
Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago secara terpisah mengimbau publik untuk menyaring draf informasi manifests politik liar yang bertujuan mengadu domba stabilitas koalisi pemerintahan baru. Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan DPR dilaporkan masih melakukan draf rapat internal serta koordinasi tertutup bersama Puan Maharani dan Hasto Kristiyanto guna menentukan langkah menyikapi dinamika ini. Dokumen palsu yang mencatut nama komisi penyiaran dan legislatif daerah tersebut kini resmi dinyatakan steril dari draf agenda kerja aktif dewan perwakilan rakyat.(RHU)