AFU.id

Pleidoi Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jaksa Tak Masuk Akal, Tak ada Suap-Gratifikasi, Bebaskan dan Pulihkan Nama Baik Saya

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, meminta majelis hakim membebaskannya dari semua dakwaan korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel, dalam pleidoi yang dibacakannya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hery membantah tuduhan menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp4,8 miliar, serta menolak kesaksian yang digunakan jaksa penuntut umum sebagai bukti. Ia meminta pemulihan nama baik dan hak-haknya, menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung dakwaan terhadapnya, sementara sidang selanjutnya dijadwalkan pada 15 Oktober 2026.

Pleidoi Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jaksa Tak Masuk Akal, Tak ada Suap-Gratifikasi, Bebaskan dan Pulihkan Nama Baik Saya
Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi