JAKARTA, AFU.ID — TNI AD menangkap 11 orang yang terindikasi sebagai operator praktik judi online yang beroperasi di rumah dinas perwira di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Dalam kasus yang viral itu, 11 orang ini diduga menyewa rumah Perwira Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Dony Pramono menjelaskan bahwa 11 orang yang diamankan merupakan warga sipil. Seluruh terduga pelaku kini dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan. "Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Di lokasi itu, TNI mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP. Donny mengatakan, lokasi itu kini telah disterilkan dan dipasang garis polisi. Tak hanya itu, aliran listrik di runah dinas itu diputus untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Donny mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti laporan itu, Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi yang kemudian mengamankan tempat dan barang bukti.
Donny mengatakan penindakan menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online. "Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” imbuh Dony.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berjanji akan menindak tegas apabila benar ada anggota yang menjadikan rumah dinas sebagai markas judi online (judol). Hal itu disampaikan Maruli saat ditanya mengenai isu yang ramai di media sosial terkait dugaan rumah dinas milik anggota TNI yang digunakan sebagai markas judol. "Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Maruli menegaskan TNI AD siap merespons cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. Apalagi jika sudah ada bukti video dan viral di masyarakat. "Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," ujarnya.
Berdasarkan informasi di media sosial, lokasi rumah dinas TNI itu berada di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online pada Minggu (4/10). Rumah dinas itu merupakan milik seorang perwira aktif TNI AD yang disewakan kepada para pelaku judol. Aksi penggerebekan itu turut terekam video dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, perekam memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online. "Wah ini ada yang enggak beres nih, pantesan pagar tinggi. Ini kayak judi online nih. Jangan ada yang keluar rumah ya," kata perekam video. (FAP)