AFU.id

Surat Pemakzulan Gibran Atas Nama Tonny Tesar dari Fraksi Nasdem Beredar, Petinggi Partai Langsung Panik

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencantumkan nama Tonny Tesar dari Fraksi NasDem beredar setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Gibran. Partai NasDem, melalui Wakil Ketua Umum Saan Mustopa dan Sekretaris Fraksi Ahmad Sahroni, membantah bahwa surat tersebut merupakan dokumen resmi partai dan menyatakan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada Tesar. Saan menegaskan bahwa NasDem masih dalam tahap kajian terkait putusan MK dan belum mengambil sikap kelembagaan resmi mengenai masalah tersebut.

Surat Pemakzulan Gibran Atas Nama Tonny Tesar dari Fraksi Nasdem Beredar, Petinggi Partai Langsung Panik
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Isi Surat Pemakzulan Gibran

Surat yang beredar bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026, bertanggal 7 Oktober 2026. Perihal surat tersebut adalah “Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka” dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Dalam dokumen itu, nama Tonny Tesar tercantum sebagai pengusul. Surat juga memuat permintaan agar DPR menindaklanjuti persoalan pencalonan Gibran melalui mekanisme ketatanegaraan.

Usulan tersebut antara lain meminta penggunaan kewenangan DPR untuk menyelidiki keabsahan administrasi pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. Surat itu muncul sehari setelah MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Gibran. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menunjukkan penyelesaian pendidikan setara SMA.

Namun, MK tidak menerima permohonan para pemohon karena persoalan kedudukan hukum. Saan menegaskan NasDem masih mempelajari putusan MK dan belum mengambil sikap kelembagaan terkait persoalan tersebut. Karena itu, NasDem memilih memastikan terlebih dahulu asal-usul surat sebelum menentukan sikap lebih lanjut. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi