AFU.id

Tak Cukup Andalkan APBN, Pembangunan 75.266 Desa Butuh Kolaborasi

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT RI) mengarahkan pembangunan 75.266 desa di Indonesia melalui kolaborasi multipihak, melibatkan lembaga asing, perusahaan swasta, dan BUMN, untuk meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa. Sekretaris Jenderal Kemendes PDT RI, Taufik Madjid, menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk dalam sektor energi dan pengembangan ekonomi berbasis teknologi, guna memastikan realisasi program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Strategi ini bertujuan untuk memperluas kapasitas pembiayaan dan akses terhadap program pemberdayaan, dengan fokus pada keberhasilan implementasi dan dampak nyata bagi masyarakat desa.

Tak Cukup Andalkan APBN, Pembangunan 75.266 Desa Butuh Kolaborasi
Masyarakat Desa Pemalang bahu-membahu mengerjakan pembangunan fisik infrastruktur jalan. (Foto: HO Pemkab Pemalang)

Pembangunan Desa Masuk Ekosistem Biomassa dan Akses Listrik

Pembangunan desa juga akan masuk ke sektor energi melalui kerja sama Kemendes PDT bersama PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI). Kolaborasi itu berfokus pada pengembangan ekosistem biomassa berbasis ekonomi kerakyatan melalui BUMDesa. Program bertujuan untuk mendukung transisi energi dan pencapaian target net zero emission di desa serta daerah tertinggal.

Sekjen Taufik berharap, kerja sama dengan PLN EPI dapat membantu menyelesaikan persoalan desa yang belum mempunyai akses listrik. Kolaborasi juga membuka peluang bagi BUMDesa untuk terlibat dalam pengembangan ekonomi berbasis energi. Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi desa dapat beriringan dengan kebutuhan transisi energi.

Selain PLN EPI, Kemendes PDT RI meneken kerja sama dengan Yayasan Educare Smart Serbaindo (YESS). Kesepakatan mencakup pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal melalui program yang akan ditindaklanjuti oleh kedua pihak. Kementerian lantas menekankan pentingnya memastikan kesepakatan tersebut benar-benar terealisasi di lapangan.

Taufik Madjid menyampaikan, tindak lanjut menjadi bagian penting karena tujuan akhir seluruh kerja sama adalah kesejahteraan masyarakat desa. Pihaknya tak ingin kolaborasi berhenti pada penandatanganan dokumen tanpa menghasilkan program konkret. “Menteri Yandri Susanto berharap MoU dan PKS yang sudah ditandatangani ditindaklanjuti dan dipastikan realisasinya di lapangan,” tuturnya.

Model kolaborasi tersebut menunjukkan pembangunan desa mulai mengarah kepada pendekatan yang lebih beragam melalui keterlibatan berbagai pihak. Dukungan eksternal dapat memperluas kapasitas pembiayaan, teknologi, SDM, sekaligus akses terhadap program pemberdayaan. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kemampuan memastikan seluruh kesepakatan berjalan sesuai tujuan.

Pada akhirnya, keberhasilan strategi pembangunan desa akan ditentukan oleh realisasi program dan manfaat yang diterima masyarakat. Kemendes PDT RI perlu memastikan kolaborasi multipihak tak hanya memperbanyak kerja sama, melainkan memperluas dampak pembangunan secara nyata. Dengan cakupan hingga 75.266 desa, keberhasilan implementasi menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas pendekatan kolaboratif tersebut. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi