AFU.id

Senayan Riuh, Gerakan Hak Angket, Desakan Mengundurkan Diri Sampai Pelaporan Pidana Mengarah ke Wapres Gibran Pasca Putusan MK

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Polemik mengenai keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memicu reaksi politik dan hukum di Senayan, termasuk desakan pengunduran diri dan potensi pelaporan pidana. Berbagai kelompok, termasuk Aliansi Kolektif Sipil, mendesak penggunaan hak angket oleh DPR dan pemanggilan pihak terkait, sementara tim pemohon Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mengancam akan menggerakkan massa jika proses di DPR berjalan lambat. Selain itu, dugaan pemalsuan surat terkait dokumen pendidikan Gibran juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, menambah tekanan terhadapnya di ranah hukum.

Senayan Riuh, Gerakan Hak Angket, Desakan Mengundurkan Diri Sampai Pelaporan Pidana Mengarah ke Wapres Gibran Pasca Putusan MK
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia (ANTARA)

Sentimen Berita

75% sumber condong ke kiri

Kiri75%
Kumparan
IDN Times
Tempo
JPNN
Suara
Tirto
Netral25%
Media Indonesia
Bisnis Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi