JAKARTA, AFU.ID — Identitas pengemudi dan dua penumpang Toyota Alphard yang terlibat cekcok hingga membuat satpam bersujud di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Ketiga orang yang sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat perselisihan itu merupakan personel aktif Polda Jawa Barat. Mereka kini ditangani Bidang Propam Polda Jabar terkait dugaan tindakan arogansi dalam insiden tersebut.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan status kepolisian ketiga orang yang berada di dalam mobil Alphard tersebut. Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun kesatuan tempat mereka bertugas di lingkungan Polda Jabar. “Personel dari Polda Jawa Barat,” kata Braiel, Jumat (24/07/26).
Braiel mengatakan dugaan tindakan arogansi yang dilakukan pengemudi maupun penumpang akan diperiksa melalui mekanisme internal kepolisian. Ketiganya juga telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jabar. “Terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bidang Propam Polda Jawa Barat,” ujarnya.
Kasus tersebut sebelumnya viral setelah satpam bernama Fiktor Harefa terlibat perselisihan dengan pengemudi Alphard di sekitar Halte Transjakarta Bundaran HI. Insiden diduga bermula ketika mobil tersebut menerobos lampu merah, lalu Fiktor menegur dengan mengetuk kaca kendaraan. Dalam perselisihan itu, Fiktor disebut diminta meminta maaf hingga bersujud karena khawatir dilaporkan kepada perusahaan dan kehilangan pekerjaannya.
Meski kedua pihak telah berdamai setelah dimediasi Polsek Metro Menteng, penanganan dugaan pelanggaran tetap berjalan. Polisi menyatakan dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan, ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. “Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” jelas Braiel.
Mobil Alphard yang digunakan dalam kejadian tersebut dipastikan merupakan kendaraan pribadi, bukan kendaraan dinas kepolisian. Selain pengemudi, terdapat dua penumpang di dalam kendaraan saat perselisihan berlangsung. Hasil pemeriksaan Propam selanjutnya akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik terhadap ketiga personel tersebut (RHU)