AFU.id

Saudi Blokir DP Haji Rp66,6 Miliar, DPR: Itu Namanya Rampok

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pemerintah Arab Saudi telah memblokir uang muka penyelenggaraan haji 2027 milik Indonesia senilai 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar, yang memicu kritik dari DPR. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai tindakan tersebut sebagai semena-mena dan meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah untuk mempertanyakan kebijakan tersebut kepada Arab Saudi, mengingat pemblokiran dana tersebut terkait dengan kekurangan pembayaran layanan kesehatan jemaah haji 2026. Marwan menegaskan pentingnya konsultasi dengan pihak terkait sebelum menyetujui pencairan dana yang diblokir, dan menyatakan bahwa Komisi VIII siap melakukan tindakan lebih lanjut jika masalah ini tidak diselesaikan.

Saudi Blokir DP Haji Rp66,6 Miliar, DPR: Itu Namanya Rampok
Ilustrasi Ibadah Haji (Foto:Website/Baznas)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi