JAKARTA, AFU.ID — Beredar narasi di media sosial yang menyebut Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia ditangkap terkait isu pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Unggahan tersebut juga mengklaim UGM telah disegel dan Jokowi kabur setelah ijazahnya disebut terbukti palsu. Namun, penelusuran menunjukkan tidak ada keterangan resmi yang membenarkan rangkaian klaim tersebut.
Narasi itu salah satunya disebarkan akun Facebook Abl Parfume dengan menampilkan foto Ova mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan dikawal dua perempuan berseragam polisi. Gambar tersebut turut dilengkapi lambang Kejaksaan Agung sehingga dibuat menyerupai dokumentasi sebuah proses hukum. Unggahan itu telah mendapat puluhan reaksi dan komentar sebelum kemudian menjadi bahan perbincangan warganet.
“Akhirnya Ova Emilia ditangkap!!! UGM resmi disegel Jokowi kabur!!! Ijazahnya terbukti,” demikian tulisan dalam unggahan tersebut, Jumat (7/8/2026). Pemilik akun juga menambahkan narasi bahwa UGM akhirnya resmi disegel. Tidak ada sumber resmi maupun keterangan aparat penegak hukum yang dicantumkan untuk mendukung klaim tersebut.
Penelusuran terhadap informasi penangkapan Ova Emilia tidak menemukan pemberitaan kredibel ataupun pernyataan kepolisian, kejaksaan dan lembaga penegak hukum lain yang mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ova juga masih tercatat sebagai Rektor UGM dan tetap menjalankan sejumlah kegiatan resmi universitas setelah unggahan itu beredar. Fakta tersebut bertentangan dengan narasi yang menyebut dirinya telah ditangkap.
Pada 17 Agustus 2026, Ova masih menjalankan tugas sebagai rektor dengan meresmikan Gedung C Fakultas Ilmu Budaya UGM yang difungsikan sebagai Laboratorium Bahasa dan Pusat Pengembangan Riset Humaniora. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan universitas, pimpinan FIB, guru besar hingga sivitas akademika. Situs resmi UGM juga masih mencantumkan Ova sebagai pimpinan universitas.
Klaim bahwa UGM telah disegel juga tidak sesuai dengan aktivitas kampus yang berlangsung setelah narasi tersebut beredar. Pada 15 Agustus, sebanyak 11.099 mahasiswa baru mengikuti penutupan PIONIR Gadjah Mada 2026 di Lapangan Pancasila UGM. Berbagai kegiatan akademik dan agenda universitas juga tetap berlangsung tanpa adanya informasi resmi mengenai penyegelan kampus.
UGM sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai tudingan pemalsuan ijazah Jokowi yang berulang kali beredar di ruang publik. Dalam keterangan resmi pada Maret 2025, pihak universitas menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang masuk pada 1980 dan dinyatakan lulus pada 1985. UGM juga menyatakan memiliki dokumen akademik yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi.
Foto Ova mengenakan pakaian tahanan yang digunakan dalam unggahan juga tidak ditemukan dalam dokumentasi resmi aparat maupun pemberitaan media kredibel. Tidak ditemukan bukti adanya peristiwa penangkapan dengan situasi seperti yang tergambar dalam foto tersebut. Karena itu, gambar tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa Ova telah ditangkap terkait polemik ijazah Jokowi.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Ova Emilia ditangkap terkait isu pemalsuan ijazah Jokowi dan UGM telah disegel tidak sesuai fakta. Hingga kini Ova masih menjalankan aktivitas sebagai Rektor UGM, sementara kegiatan universitas tetap berlangsung. Tidak terdapat pula keterangan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan Ova ditangkap maupun kampus UGM disegel terkait perkara tersebut. (RHU)