JAKARTA, AFU.ID — Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pernah dilibatkan untuk menguji keaslian dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Pemeriksaan tidak hanya mencocokkan data administrasi, tetapi juga menyentuh unsur fisik dokumen, termasuk tinta dan kertas. Hasil uji forensik yang diumumkan Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding dan dinyatakan asli serta sah.
Keterlibatan Puslabfor dalam pemeriksaan dokumen tersebut merupakan bagian dari penanganan pengaduan mengenai dugaan ijazah palsu yang sebelumnya masuk ke Bareskrim Polri. Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta juga pernah menjelaskan proses pemeriksaan itu dalam klarifikasi resmi kampus pada 22 Agustus 2025. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan hingga ke material fisik dokumen yang telah berusia puluhan tahun.
Menurut Sigit, tim Puslabfor tidak hanya mencocokkan Nomor Induk Mahasiswa dan catatan registrasi akademik. Tim forensik turut meneliti tinta, jenis kertas, serta unsur fisik lain dari dokumen yang diperiksa. Pemeriksaan tersebut digunakan untuk melihat kesesuaian dokumen dengan periode ketika Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya,” kata Sigit dalam klarifikasi tersebut. Ia menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen yang diuji autentik. Dengan demikian, verifikasi tidak hanya bertumpu pada arsip administrasi kampus, tetapi juga melibatkan pemeriksaan forensik terhadap fisik dokumen.
Kesimpulan itu sejalan dengan hasil penyelidikan yang diumumkan Bareskrim Polri pada Mei 2025. Polisi menyatakan ijazah S1 Jokowi bernomor 1120 telah diperiksa secara forensik dan dibandingkan dengan sejumlah dokumen pembanding dari periode yang sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi asli dan sah serta tidak menemukan unsur pidana dalam pengaduan yang ditangani saat itu.
Dalam proses penyelidikan, Bareskrim memeriksa 39 saksi dan menelusuri 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada. Polisi juga mengamankan serta memeriksa berbagai dokumen pendukung, mulai dari formulir pendaftaran, kartu hasil studi, surat keterangan praktik hingga ijazah asli. Skripsi Jokowi turut diperiksa dan dinyatakan dibuat menggunakan mesin ketik serta teknik cetak yang sesuai dengan periode 1985.
UGM juga secara konsisten menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan dan ijazah yang diterbitkan kampus tersebut asli. Universitas menyebut masih memiliki dokumen pendukung perjalanan akademik Jokowi, mulai dari perkuliahan, ujian, skripsi, yudisium hingga wisuda. Sejumlah dokumen akademik tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum ketika dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.
Pemeriksaan Puslabfor kembali menjadi perhatian ketika polemik ijazah Jokowi masih berlanjut dalam proses hukum yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Keduanya telah berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan dan merupakan rangkaian berbeda dari penyelidikan Bareskrim yang sebelumnya melibatkan Puslabfor.
Karena itu, pemeriksaan forensik terhadap dokumen akademik Jokowi bukan pemeriksaan baru yang dilakukan menyusul perkembangan perkara Roy Suryo. Uji Puslabfor tersebut berasal dari rangkaian penyelidikan Bareskrim setelah adanya pengaduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hasil pemeriksaan saat itu menjadi salah satu dasar kepolisian menyatakan ijazah Jokowi asli dan sah. (RHU)