JAKARTA, AFU.ID - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk penanganan 136 perlintasan sebidang di Indonesia mencapai sekitar Rp30 triliun. Besarnya anggaran tersebut terutama dipengaruhi oleh tingginya biaya pembebasan lahan di lokasi-lokasi proyek.
Ia menjelaskan bahwa secara nasional terdapat sekitar 4.000 perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Dari jumlah itu, 184 titik awalnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat, namun 48 titik telah selesai ditangani sehingga tersisa 136 lokasi.
Dody menegaskan kembali besaran kebutuhan anggaran tersebut.
“Dari 136 lokasi kewenangan pemerintah pusat, itu betul kebutuhan anggarannya ada Rp30 triliun,” ucapnya di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, prioritas pembangunan akan ditentukan berdasarkan tingkat urgensi melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri. Salah satu proyek yang saat ini masuk prioritas berada di Jawa Timur, tepatnya pada jalur penghubung Surabaya–Sidoarjo.
Terkait proyek tersebut, ia memastikan kesiapan teknis dan lahan sudah hampir tuntas.
“Itu final design-nya dari pemerintah provinsi sudah siap dan lahan sudah dibebaskan semuanya oleh Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Selain Jawa Timur, pemerintah juga membahas rencana pembangunan perlintasan sebidang di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun, proyek tersebut masih terkendala proses pembebasan lahan.
Pemerintah pusat masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait skema pendanaan, termasuk kemungkinan penggunaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
“Nanti kita lagi diskusikan dengan Pemerintah Kota Bekasi bagaimana urusan tanahnya. Setelah tanah beres baru kita nanti bicara mengenai desainnya,” kata Dody.
Ia menambahkan bahwa pembebasan lahan menjadi tantangan terbesar dalam pembangunan perlintasan sebidang karena sebagian besar berada di kawasan strategis dengan nilai tanah yang tinggi. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau menurut saya, perlintasan sebidang itu poin krusialnya adalah masalah tanah. Tanah kan itu rata-rata di lokasi-lokasi yang prime ya, yang pasti mahal sekali itu. Nah, itu nanti akan menjadi masalah kita bersama, bersama antara pusat dengan daerah,” tutur Dody. (FAD)