JAKARTA, AFU.ID - Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan perombakan dan evaluasi total terhadap seluruh perlintasan sebidang di Indonesia. Langkah ini dinilai mendesak demi menjamin keselamatan pengguna jalan serta kelancaran perjalanan kereta api.
Danang menyatakan bahwa proses pembenahan ini wajib dimulai dengan menginventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang secara komprehensif guna memetakan tingkat risiko dan kondisi riil di lapangan.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” ujar Danang Wicaksana, Jumat (12/6/2026).
Data hasil inventarisasi tersebut nantinya harus dijadikan pijakan utama dalam menyusun kebijakan mitigasi jangka panjang. Untuk titik perlintasan dengan volume kendaraan padat dan rawan kecelakaan, Danang menyarankan pemerintah membangun infrastruktur fisik seperti jembatan layang (flyover) atau terowongan (underpass) guna memisahkan jalur kereta dengan akses kendaraan bermotor.
Sementara itu, untuk lokasi yang masih mempertahankan sistem perlintasan sebidang, DPR meminta adanya perbaikan sarana penunjang secara signifikan. Salah satu yang disorot adalah masalah kontur jalan.
“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” tutur Danang.
Selain menyelaraskan ketinggian rel dan aspal, evaluasi juga harus menyasar kelengkapan rambu lalu lintas, optimalisasi palang pintu, lampu penerangan jalan, sistem peringatan dini, hingga pembersihan area pandang pengendara di sekitar perlintasan.
Danang menegaskan, keselamatan transportasi nasional hanya bisa diwujudkan melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kemenhub, dan PT KAI. Sinergi ini penting agar standar keselamatan di setiap perlintasan dapat terpenuhi secara merata.
Langkah tegas dari parlemen ini sejalan dengan atensi langsung dari kepala negara. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang pascainsiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Lisrik (KRL) di wilayah Bekasi Timur.
Guna mempercepat realisasi perintah tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga terpantau menggelar rapat terbatas bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (11/6/2026).
(ANT/MAR)