JAKARTA, AFU.ID — Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menimpa Menteri Agama periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas tidak bisa lepas dari hubungannya sebagai adik kandung Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.
Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam penentuan dan penyelenggaraan kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Kementerian Agama, yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, atas dugaan penyalahgunaan diskresi dalam pembagian kuota haji. Sejumlah pejabat teras PBNU lain juga ikut diperiksa KPK.
Di waktu yang sama, terjadi dinamika internal Nahdlatul Ulama yang membuat Islah Bahrawi, seorang aktivis NU, menduga ada dimensi politik di baliknya, yaitu upaya merongrong posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU menjelang muktamar.
Hingga muncul dugaan bahwa penangkapan Gus Yaqut ini merupakan akal-akalan politik untuk menjegal kakaknya agar tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU di masa mendatang.
Berbagai kejanggalan muncul di permukaan publik sejak saat penetapan tersangka sementara KPK belum mengantongi barang bukti kerugian negara seperti yang disangkakan kepadanya. Padahal, ada aktor lain yang memang mengembalikan uang yang diduga hasil rekayasa kuota haji itu, tetapi tidak jadi tersangka.
Dalam podcast di Akbar Faizal Uncensored, Gus Yahya menyebut pihaknya bisa saja menggunakan kapasitasnya sebagai Ketua Umum PBNU untuk ikut terlibat dinamika politik ini. Tetapi dirinya milih tidak, dan lebih fokus untuk kepentingan organisasi.
“Apapun konteksnya, saya punya pilihan: saya mau menggunakan kedudukan saya sebagai Ketua Umum PBNU dan NU sebagai organisasi untuk terlibat dalam urusan itu atau tidak,” kata Gus Yahya.
Alasannya, dia enggan membawa NU ke ranah yang bukan seharusnya, karena itu akan mencederai marwah Nahdlatul Ulama. Makanya, dirinya memilih mengambil jarak dan membiarkan kasus ini berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Karena taruhannya adalah NU,” tegasnya.
Jika dugaan Islah itu benar, bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji Gus Yaqut itu sebagai cara untuk menghalangi Gus Yahya untuk maju di Muktamar sebagai calon ketua periode berikutnya, maka sebetulnya Gus Yahya sendiri harus waspada.
Di tengah rongrongan politik seperti yang disampaikan Islah, Gus Yahya mengaku tetap akan maju di Muktamar kali ini. Dia memastikan Muktamar memang secara prosedur organisasi akan digelar di tahun ini, meskipun waktu dan tanggalnya belum ditentukan.
“Ya itu kan soal cara mainnya saja. Kita kan punya pilihan macam-macam. Yang jelas, saya tahu gamenya, saya tahu bagaimana cara memainkannya,” katanya.
Pihaknya merasa punya janji yang harus diselesaikan selama masa jabatannya sebagai Ketum PBNU kepada jutaan nahdiyin. Yang mana, janji-naji itu sempat terhalang karena banyak godaan politik.
“Kalau saya tidak dihalangi, ya sebetulnya saya jamin selesai sebelum Desember.” Dia melanjutkan, “Nah kalau sampai tidak selesai, kan jadi hutang. Secara syariat, orang punya hutang bayar harus bayar. Jatuh tempo belum bisa bayar, harus minta tambah waktu. Kan saya kira gitu lah.” (EER)