Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID – Pemerintah memperluas proyek digitalisasi perlindungan sosial ke 43 kabupaten dan kota. Program tersebut ditargetkan diluncurkan secara nasional pada Oktober 2026. Perluasan dilakukan setelah pemerintah menjalankan proyek percontohan di Banyuwangi, Jawa Timur. Pemerintah daerah diminta mendukung percepatan implementasi program agar peluncuran nasional berjalan sesuai target.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan. “Salah satu langkah yang dikerjakan adalah piloting untuk perlindungan sosial dan itu sudah dilaksanakan di Banyuwangi. Kali ini kita melebar ke 43 kabupaten dan kota,” kata Tito di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (30/6/2026).
Pemerintah menyebut digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial atau bansos. Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Komite Pelaksana Percepatan Transformasi Digital Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan delapan kementerian telah mengintegrasikan data untuk mendukung program tersebut.
Menurut Luhut, data yang sudah terintegrasi kini diproses menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Ia juga mengatakan aspek keamanan data melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. “Sekarang data itu sudah diproses oleh AI dan berjalan dengan baik,” ujar Luhut. Luhut menyebut keamanan data menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pelaksanaan transformasi digital tersebut.
“Sovereign data atau keamanan data juga menjadi penting,” katanya. Menurut Luhut, hasil proyek percontohan di Banyuwangi menunjukkan manfaat dalam penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran. Ia juga menyebut Surabaya diperkirakan lebih cepat menyelesaikan implementasi sehingga cakupan program dapat diperluas sebelum peluncuran nasional. Dalam pemaparan tersebut, pemerintah belum menjelaskan secara terperinci mekanisme AI dalam memverifikasi data penerima bansos.
Mekanisme koreksi apabila terjadi kesalahan pendataan dan bentuk pengawasan terhadap proses pengambilan keputusan berbasis sistem juga belum dipaparkan. Luhut juga menyebut digitalisasi bansos dapat menghasilkan penghematan besar jika penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Ia mengatakan penghematan dapat mencapai lebih dari Rp1.500 triliun dan berdampak pada peningkatan tax ratio.
Namun, pemerintah belum memaparkan dasar perhitungan dan metodologi yang digunakan untuk mendukung klaim tersebut. Program digitalisasi perlindungan sosial kini masuk tahap perluasan ke 43 kabupaten dan kota sebelum diluncurkan secara nasional. Pemerintah menyatakan data lintas kementerian telah terintegrasi dan diproses menggunakan AI. (FAD)