JAKARTA, AFU.ID - Uji coba digitalisasi bantuan sosial mulai dilakukan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Program ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan. Namun, penerima manfaat juga menghadapi risiko baru jika belum memahami penggunaan layanan keuangan digital.
Risiko tersebut antara lain salah transaksi, penipuan melalui tautan palsu, kebocoran PIN, hingga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansyah Andrias mengatakan digitalisasi perlindungan sosial dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Meski demikian, literasi digital tetap menjadi faktor penting agar penerima manfaat tidak mengalami kerugian.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memahami manfaat dan risiko transaksi digital. Ada jargon yang terus kami sampaikan, yakni ‘Kalau ragu, stop dulu’,” kata Yuliansyah di Palangka Raya, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, transaksi digital yang telah disetujui pengguna pada umumnya tidak dapat dibatalkan. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati sebelum memasukkan PIN atau menyetujui suatu transaksi.
Yuliansyah juga mengingatkan warga agar tidak mudah mengeklik tautan yang tidak jelas sumbernya atau mengikuti instruksi dari pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya. Masyarakat disarankan memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi.
Dalam pelaksanaan pilot project digitalisasi perlindungan sosial di Palangka Raya, sebanyak 150 agen pendamping akan dilibatkan. Mereka bertugas membantu proses verifikasi dan validasi data sekaligus memberikan edukasi kepada penerima manfaat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan mengatakan para agen berasal dari berbagai unsur yang selama ini terlibat langsung dalam pelayanan sosial masyarakat.
Agen pendamping tersebut terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas sosial masyarakat, Taruna Siaga Bencana (Tagana), pendamping rehabilitasi sosial, serta operator kelurahan.
Di sisi lain, Bank Indonesia mencatat penggunaan transaksi digital di Kalimantan Tengah terus meningkat. Hingga Maret 2026, jumlah merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 417.720 merchant.
Jumlah pengguna baru QRIS juga bertambah sekitar 15 ribu orang. Sementara itu, volume transaksi QRIS di Kalimantan Tengah telah mencapai 13,9 juta transaksi.
Yuliansyah menilai perkembangan tersebut menunjukkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital. Namun, peningkatan penggunaan teknologi keuangan harus diimbangi dengan perlindungan konsumen dan peningkatan literasi digital.
Menurut dia, digitalisasi bansos tidak cukup hanya memindahkan penyaluran bantuan ke platform digital. Program ini juga membutuhkan data penerima yang akurat, pendampingan yang memadai, serta perlindungan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.
Tanpa pendampingan yang kuat, penerima manfaat berpotensi menjadi kelompok yang paling rentan. Bantuan yang seharusnya membantu memenuhi kebutuhan dasar warga dapat hilang akibat salah transaksi, penipuan, atau penggunaan layanan digital tanpa pemahaman yang memadai. (RHU)