JAKARTA, AFU.ID — Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 masih diwarnai penolakan dari sebagian masyarakat yang mengira pendataan dilakukan untuk kepentingan perpajakan maupun penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan anggapan tersebut keliru karena seluruh informasi responden hanya digunakan sebagai dasar penyusunan statistik dan kebijakan pemerintah.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi kepada petugas sensus. Seluruh data responden dijamin kerahasiaannya dan hanya dimanfaatkan untuk penyusunan statistik sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah. “Kalau masyarakat terdata, mereka akan punya suara dalam kebijakan dan tidak terlewat dari intervensi pemerintah," kata Amalia, Minggu (28/6/2026).
Menurut Amalia, semakin lengkap data yang diperoleh, semakin akurat pula kebijakan yang dapat disusun pemerintah sesuai kondisi ekonomi masyarakat. Di Sumatera Selatan, BPS mengerahkan 7.588 petugas untuk melakukan pendataan di 17 kabupaten dan kota. Hingga akhir Juni, pelaksanaan sensus di provinsi tersebut telah mencapai sekitar 20 persen, sementara realisasi nasional berada di kisaran 25 persen.
Pelaksanaan sensus masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Petugas kerap menemui penolakan karena masyarakat terpengaruh informasi keliru yang menyebut pendataan bertujuan menarik pajak atau menentukan penerima bantuan sosial. Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) di Jakarta Barat Ahmad Munajat mengatakan rendahnya kepercayaan masyarakat menjadi hambatan utama. Banyak pelaku usaha kecil tetap menolak didata meski telah diberi penjelasan mengenai tujuan sensus.
"Banyak UMKM, warung-warung, tidak mau didata. Mereka mengira sensus ini untuk menarik pajak, padahal tidak ada hubungannya," ujar Munajat, Jumat (26/6/2026).
Selain persoalan pajak, sejumlah warga juga keberatan ketika diminta menjelaskan pendapatan, pengeluaran, maupun kepemilikan aset. Pertanyaan tersebut dinilai terlalu menyentuh ranah pribadi sehingga memicu penolakan saat pendataan berlangsung.
BPS menegaskan informasi tersebut memang diperlukan untuk memotret kondisi ekonomi rumah tangga secara menyeluruh. Pendataan tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga seluruh keluarga, termasuk pekerja sektor informal seperti pedagang, pengemudi ojek daring, kreator konten, hingga affiliator.
BPS mengimbau masyarakat menerima petugas resmi yang membawa surat tugas, tanda pengenal, dan mengenakan atribut sensus. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci agar pemerintah memperoleh gambaran ekonomi nasional yang lebih akurat sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran. (RAI)